Lokakarya Stunting di Hotel Swis Belinn Kristal, Selasa (17/12/19).

sergap.id, KUPANG – Sebanyak 150 ribu anak di Provinsi NTT mengalami stunting atau gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu lama. Ini terjadi karena asupan makan tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Demikian data yang terungkap dalam Diskusi Fokus Stunting (DFS) yang digelar Bappelitbangda Provinsi NTT dan dihadiri oleh aktivis stunting, perwakilan UNICEF, dan sejumlah wartawan di ruang rapat Kepala Bappelitbangda Provinsi NTT, Senin (16/12/17).

DFS tersebut dilanjutkan dengan Lokakarya Stunting di Hotel Swis Belinn Kristal, Kupang, pada Selasa (17/12/19), dan dihadiri oleh Kepala Bappelitbangda Prov NTT Lecky Koli, dan Guru Besar UI Prof. Ascobat Gaw.

Lecky menjelaskan, penanganan masalah stunting dan kemiskinan telah menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Masalah stunting di NTT erat kaitannya dengan masalah gizi, kesehatan ibu hamil dan menyusui, serta bayi yang baru lahir dan anak usia dibawah dua tahun (baduta), termasuk remaja putri.

Oleh karena itu kebijakan penurunan stunting saat ini mulai difokuskan pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dengan pendekatan intervensi spesifik dan sensitif.

Intervensi spesifik dilakukan melalui pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan Kekurangan Energi Kronis (KEK) , konsumsi suplemen tablet darah (Fe), promosi dan konseling menyusui, promosi dan konseling pemberian makanan bayi dan anak (PMBA), tata laksana gizi buruk, PMT pemulihan anak kurus, pemantauan dan promosi pertumbuhan, suplemen kalsium dan pemeriksaan kehamilan, imunisasi, pengobatan diare, Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), Suplemen zink dan suplemen taburia serta pencegahan kecacingan.

Sedangkan Intervensi sensitif meliputi, penyediaan akses air minum dan sanitas (PUPR), Akses layanan Keluarga Berencana (BKKBN), Akses JKN dan Bantuan Uang Tunai Keluarga Kurang Mampu (PKH) maupun BNPT (Dinas Sosial), parenting, konseling dan stimulan kunjungan rumah (Pendidikan, PPPA), akses pangan baduta – ibu menyusui dan ibu hamil (Ketahanan Pangan), serta registrasi catatan sipil dan akta kelahiran (Kependudukan)

“Karena itu sangat penting kordinasi dalam strategi pencegahan dan penanganan stunting di Provinsi NTT, khususnya pada Tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Perguruan Tinggi, Pemerintah Pusat dan Dunia Usaha”, ujar Lecky.

Sementara itu, Prof Ascobat Gaw, mengatakan, masalah stunting adalah persoalan serius di NTT. Kasus dan Prevalensinya yang tinggi membuat Stunting menjadi penghambat pembangunan daerah.

Karena itu, investasi gizi diperlukan untuk memutuskan lingkaran masalah yang pada jangka panjang akan berdampak pada kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Lokakarya Stunting di Hotel Swis Belinn Kristal, Selasa (17/12/19).

Apabila ini terus dibiarkan, maka stunting juga akan menimbulkan kerugian ekonomi bagi wilayah atau negara sebesar 2 sampai 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Per Tahun.

“Jika PDB negara kita Rp 13.000 triliun pada 2017, maka akibat kerugian stunting dapat mencapai Rp 200-300 triliun per tahun. Stunting mengancam perekonomian dengan menelan biaya ekonomis sangat tinggi,” katanya.

“Biaya ekonomis ini adalah biaya yang sebenarnya tidak perlu dikeluarkan, akan tetapi biaya itu terpaksa dialokasikan untuk mengatasi efek samping dan efek ke depan dari stunting terhadap kualitas SDM,” tutupnya.

Lokakarya Stunting di Hotel Swis Belinn Kristal, Selasa (17/12/19).

Masyarakat Atasi Stunting

Karena masalah stunting di NTT sangat serius, maka dalam mengatasinya perlu keterlibatan masyarakat melalui Gerakan Masyarakat (Germas).

Germas sangat strategis karena menitikberatkan pada kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Dalam gerakan ini masyarakat diposisikan sebagai pelaku utama sekaligus pemilik dari kegiatan pemberdayaan.

Selain itu, kata Lecky, dibutuhkan juga peran berbagai pemangku kepentingan, Pertama tokoh agama, tokoh masyarakat dan PKK berperan menyiapkan buku informasi yang menceritakan tentang stunting di tiap wilayah disesuaikan dengan budaya dan folklore lokal (kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan maupun isyarat).

Kedua, perguruan tinggi  berperan dalam riset dan dukungan keahlian untuk mendesain modul tentang stunting yang meliputi materi tentang pengertian stunting, penyebab dan upaya pencegahan, termasuk dukungan penyiapan perencanaan, pendampingan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan penanggulangan stunting oleh pemerintah.

Ketiga, pemerintah pusat dan dunia usaha berperan menyiapkan kebijakan dan strategi penanggulangan yang sering menjadi titik lemah karena keterbatasan sumber daya di daerah.

“Dengan sumberdaya dan kewenangan koordinasi yang lebih luas, pemerintah pusat diharapkan mampu membangun kemitraan dengan dunia usaha, menghubungkan dunia usaha melalui dana respon sosialnya dengan Pemprov maupun dengan Pemkab/Pemkot,” ucap Lecky.

Kata dia, skenario penanganan melalui intervensi spesifik dan sensitif harus mengandalkan pendekatan lokal sesuai konteks sosial, budaya, dan lingkungan dimana masyarakat berada.

“Strategi ini disiapkan oleh pemerintah pusat dan perguruan tinggi di NTT sebagai skema yang dikerjasamakan dengan Universitas Nusa Cendana Kupang dan perguruan tinggi lainnya,” katanya.

Menurut Lecky, tahun 2020 Pemprov NTT berkomitmen menangani kemiskinan dan stunting di 144 desa yang ada di 22 kabupaten/kota.

Karena itu, komitmen dan kolaborasi yang efektif dan efisien diharapkan mampu mengatasi persoalan yang mengancam keberlanjutan pembangunan generasi NTT di masa depan.

“Kepala daerah harus turun tangan dalam mengawal dan memantau kegiatan penurunan stunting di daerah masing-masing untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya. (cis/vitus/very guru)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini