Bupati Nagekeo, Elias Djo foto bersama Kepala Biro Logistik Polda NTT, Kombes Yadi Priyadi, didampingi Wakapolres Ngada, Kompol Oce Berelaka dan Kapolsek Aesesa, Kompol jamal pada Kamis (18/5/17).

sergap.id, MBAY – Bupati Kabupaten Nagekeo, Drs. Elias Djo menyerahkan tanah seluas 2,5 hektar kepada Polri untuk dibangun Polres Nagekeo.

Penyerahan tanah hibah tersebut dilakukan di ruang kerja Bupati Nagekeo dan diterima oleh Kapolda NTT yang diwakili Kepala Biro Logistik Polda NTT, Kombes Yadi Priyadi, didampingi Wakapolres Ngada, Kompol Oce Berelaka dan Kapolsek Aesesa, Kompol jamal pada Kamis (18/5/17) siang.

“Sebagai kabupaten otonom,  beberapa institusi vertikal belum ada disini, diantaranya Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kodim dan Polres. Sebagai pimpinan wilayah, saya sudah siapkan lahan untuk kepentingan itu,” ujar Elias.

Sikap bupati itu mendapat apresiasi dari  Kombes Yadi.

”Saya berterimah kasih kepada bapak bupati yang sudah menyiapkan lahan untuk institusi kepolisian. Sudah saatnya Nagekeo dibangun sebuah polres. Karena itu, saya minta proses balik nama dalam sertifikat (tanah) dilakukan secepat mungkin, agar status kepemilikan tanah itu sah menjadi tanah milik institusi kepolisian,” kata Yadi.

Permintaan Kombes Yadi disanggupi oleh Bupati Elias.

Sertifikat tanah yang diserahkan ke Polri untuk dibangun Polres Nagekeo.

Elias menjelaskan, tanah yang diserahkan ke Polri itu berada di dalam lokasi tanah seluas 10 hektar milik Pemda Nagekeo.

Selain Polri, dari 10 hektar itu, Pemda juga menghibahkan untuk Dinas Perindustrian 9865 M2, Badan Pertanahan 3995 M2, Pengadilan Negeri 6657 M2, dan Kejaksaan 9594 M2.

“Dari luas tanah 10 hektar itu kita pecahkan menjadi 12 bidang.  Sisanyanya masih ada 7 bidang seluas 19292 M2. Tanah ini sudah bersertifikat atas nama Pemda Nagekeo,” tegas Elias.

“Sekalipun ada orang perorangan yang masih menempati lokasi tersebut, tapi tanah itu sudah bersertifikat atas nama Pemda Nagekeo. Kita akan melaporkan  Markus Usu dan Mikel Waso ke pihak berwajib, karena telah melakukan penyerobotan atas  tanah pemda,” pungkasnya. (Sherif Goa)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini