Penandatangan kerjasama antara Pemkot Kupang dengan BPJS Kesehatan Cabang Kota Kupang, Rabu (7/6/17).

sergap.id, KUPANG – BPJS Kesehatan Cabang Kupang mulai bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang guna perluasan dan pendekatan pelayanan kepada peserta JKN-KIS.

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan MoU di Ruang Garuda Balai Kota Kupang pada Rabu (7/6/17) pagi, sekitar pukul 10.00 wita.

Pemkot Kupang diwakili oleh Sekretaris Kota Kupang, Bernadus Benu, sedangkan BPJS diwakili Kepala BPJS Cabang Kota Kupang, Subkam.

Sukbham, mengatakan, kerjasma ini sebagai upaya mempermudah pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

Sejauh ini baru 25 persen warga Kota Kupang yang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Masih ada 48 persen yang belum mendaftar,” ujar Subkam.

Subkam menjelaskan, pihaknya akan segera membuka canel pendaftaran peserta BPJS Kesehatan di semua kantor kecamatan di Kota Kupang.

“Masyarakat yang belum masuk sebagai peserta tidak perlu lagi harus melakukan pendaftaran ke kantor BPJS, tapi bisa dilakukan di kantor camat. Kami berharap dukungan pemerintah guna program ini bisa berjalan dengan baik,” kata Subkam.

“Program kesehatan ini merupakan program unggulan Presiden Jokowi, sehingga pelayanan kesehatan perlu dilakukan. Kerjasama dengan Pemkot Kupang sebagai salah satu upaya untuk mendekatkan dan mempermuda pelayanan pendaftaran bagi masyarakat,” jelas Sukbham.

Sementara itu, Sekretaris Kota Kupang, Bernadus Benu, meminta para camat untuk segera menyampaikan kepada masyarakat bahwa pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan.

“Kerjasama ini untuk mempermuda, bukan bukan untuk persulit, sehingga para camat harus dapat melakukan pengawasan,” tegasnya.

“Tidak boleh terjadi miss konunikasi, tetapi harus terus tingkatkan koordinasi guna program bisa berjalan dengan baik demi pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutup Bernadus. (Dem)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini