Suasana pelantikan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (15/6/2017).

sergap.id, JAKARTA – Djarot saiful Hidayat secara resmi menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Djarot menjadi gubernur ketiga di periode 2012-2017.

Sebelumnya Ahok menggantikan Joko Widodo (Jokowi) karena terpilih sebagai Presiden RI.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta sejumlah menteri Kabinet Kerja ikut hadir dalam acara pelantikan Djarot di Istana Negara pada pagi ini, Kamis (15/6/17). Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Jokowi menanyakan beberapa hal kepada Djarot sebelum sumpah jabatan diucapkan, termasuk soal kesediaan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Sebelum membacakan sumpah, saya titip ibu kota Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017,” kata Jokowi.

Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 76 P Tahun 2017 tentang pengesahan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2012-2017 dan pengesahan gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan tersebut.

Isi keputusan tersebut yaitu mengesahkan pengangkatan Djarot Saiful sebagai gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Djarot mengikuti ucapan Jokowi.

Pelantikan yang berlangsung singkat itu ditutup dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan acara ramah tamah.

Djarot dilantik sebagai gubernur definitif pada pagi ini. Dia menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu karena terjerat kasus penistaan agama. (Leo)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini