Embung di Desa Babulu yang yang dipersoalkan oleh sebagain warga Babulu.

sergap.id, KOBALIMA – Dua paket proyek pembukaan jalan desa dan embung di Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, diduga penuh dengan rekayasa dan syarat tindak pidana korupsi.

Pasalnya, kualitas proyek jalan senilai Rp 502.355.000 dan embung sebesar Rp 274.500.000 itu jauh dari bagus. Sebab, nama proyeknya adalah pembukaan jalan baru, tapi yang dikerjakan justru perbaikan jalan berlubang dan penambalan tembok pembatas jalan di Dusun Uarau Fehan sepanjang 1.500 meter.

“Jalan dikerjakan tidak sesuai RAB. Anggaran ratusan juta, tetapi hanya dilakukan rehab saja. Pemadatan jalan juga tidak rapih sehingga badan jalan bergelombang dan menjadi genangan air. Selain itu, tembok penahan jalan dibuat di atas penahan yang lama. Ini terjadi di sepanjang ruas jalan,” papar Tarsi Moruk, warga Desa Babulu, kepada SERGAP.

Kata Tarsi, material agregat dihampar asal jadi. Kondisi ini menimpulkan gundukan dan kolam ketika hujan turun. Ketebalan lapisan agregat pun sangat tipis dan tidak sesuai dengan ukuran normal. Itu sebabnya  di sejumlah titik badan jalan terlihat ada lapisan tanah asli yang mencuat ke permukaan badan jalan.

Kualitas buruk juga terlihat pada proyek perbaikan embung seluas 15 x 15 meter. Dana sebesar Rp 274, 5 juta itu hanya dipakai untuk membersihkan dan menggali tambah sedikit kedalaman embung.

Dua proyek ini dikerjakan oleh adik kandung Kepala Desa Babulu, Agustinus Manek, yakni Donbosko Manek. Buruh proyek pun merupakan keluarga dekat Kepala Desa.

Donbosko sendiri adalah guru SDI Uarau Babulu yang juga menjabat sebagai Bendahara Desa Babulu.

”Saya melihat langsung pelaksanaan pembangunan jalan itu. Baru satu bulan lebih jalan ini dikerjakan, tapi lihat saja kondisinya, kualitasnya asal jadi. Pasangan penahan juga tidak kuat. Sebab hanya tempel pada penahan yang lama. Kita tendang pakai kaki saja roboh. Pasti campuran semen kurang. Sudah begitu, sampai sekarang ini proyek itu belum juga selesai dikerjakan,” beber Tarsi.

Penahan badan jalan sebelum dikerjakan.

Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, proses hingga pelaksanaan proyek ini syarat dengan rekayasa. Diduga keuntungan tidak wajar dari dua proyek itu diambil semua oleh Kepala Desa untuk membeli mobil baru.

“Faktanya Kades baru beli mobil Innova baru,” ucap Tarsi.

Namun hal itu dibantah oleh Agustinus Manek saat ditemui SERGAP, Selasa (20/2/18). Ia mengaku, dua proyek tersebut sudah di PHO atau sudah diserahterimakan dari pelaksana proyek ke Pemerintah Desa (Pemdes) Babulu.

“Saya sangat takut menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi dan keluarga. Proyek ini dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat,” ucapnya.

Penahan Badan jalan setelah diperbaiki.

Sekretaris Desa (Sekdes) Babulu, Hence Saka, mengatakan, proyek pembangunan jalan desa dan embung itu dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). “Secara teknis di lapangan saya tidak tahu,” tegasnya.

Menurut warga, salah satu anggota TPK Desa Babulu adalah Egi. Namun kepada SERGAP, Egi membantah kalau dirinya TPK. “Saya ini hanya warga biasa yang datang memantau proyek,” ucapnya. (sel/sel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini