Kapolres Ngada, AKBP. Firman Affandi, SIK

sergap.id, WATUKAPU – Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Watu Kapu, Kecamatan Bajawa Utara, meminta Bupati  Kabupaten Ngada, Marianus Sae menindak tegas Kepala Desa (Kades) Watu Kapu, Siprianus Sowo (35).

Ketua BPD Watu Kapu, Emanuel Bhela, menjelaskan, pihaknya telah bersurat secara resmi kepada Bupati Ngada, Kapolres Ngada, Kepala Dinas PMDP3A Kabupaten Ngada, dan tembusan kepada Kades Watu Kapu agar tindak asusila yang dilakukan Kades Watu Kapu segera mendapat tindakan tegas dan diproses secara hukum.

“Siprianus Sowo itu pemimpin. Dia tidak pantas membuat tindakan itu. Apalagi saat dia mengenakan seragam Kepala Desa. Dia melakukan pelecehan terhadap jabatan dan lembaga,” tegas Bhela.

Menurut Bhela, sebelum bersurat kepada Bupati dan Kapolres, pihaknya mengadakan rapat khusus bersama Sekretaris BPD Theresia Ude, Anggota BPD Petrus Rani Anggota BPD dan Yohanes Rao. Sedangkan Wakil Ketua BPD Phlipus Djaga tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Rapat tersebut digelar setelah BPD menerima pengaduan korban dan suaminya secara tertulis yang dilampirkan dengan bukti rekaman telepon kades saat merayu MAA.

BPD kemudian mengadukan persoalan ini ke Camat Bajawa Utara, Yohanes Ndai. Namun hingga kini Camat belum juga menindaklanjuti laporan BPD. BACA JUGA: KARENA ISTRI GENDUT, KADES WATU KAPU “GANGGU” BINI ORANG

Surat penolakan warga terhadap desakan BPD Watu Kapu.

“Kami sudah lapor tetapi Camat lamban sekali. Bahkan Masyarakat sendiri telah diperdaya oleh Kepala Desa untuk tergabung dalam Forum yang menentang desakan kami. Info yang saya dapat, masyarakat disuruh tandatangan tetapi mereka tidak dijelaskan tujuan tanda tangan itu. Mereka membuat BPD tandingan. Padahal kami ini BPD yang tugas pokok dan fungsi sudah diatur oleh Undang-Undang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Saya tidak tahu itu kepentingan apa. Ini sangat buruk dan memalukan,” beber Bhela.

Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, Kades Sowo menolak mengundurkan diri. Ia membentengi diri dengan menggalang dukungan 170 orang warga yang dipimpin oleh Philipus Djaga untuk menolak desakan BPD.

Warga dipaksa ikut tanda tangan menolak surat BPD. Jika tidak menurut, maka warga diancam tidak akan diberikan bantuan dari desa.

“Tentu saja masyarakat jadi takut. Kami minta supaya Pemerintah Kabupaten Ngada dan Kapolres Ngada segera mengusut masalah ini sebelum bertambah parah, atau kami akan melakukan hukum rimba jika Sowo tidak mundur. Sebab dia tidak layak pimpin Watu Kapu. Dia bejat dan melecehkan harkat dan martabat wanita. Apalagi korban itu istri orang. Kami masyarakat sudah tidak mau dia lagi,” ujar salah satu tokoh masyarakat Watu Kapu yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis. (fwl/fwl)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini