Plh. Walikota Kupang Bernadus Benu sedang menyematkan tanda kehormatan Setya Lencana kepada ASN Kota Kupang, Selasa 15 Agustus 2017.

sergap.id, KUPANG – 270  orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kupang dianugerahi tanda kehormatan Satyalencana Karya tahun 2017.

Penganugerahan tanda kehormatan tersebut disematkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui Plh. Walikota Kupang Bernadus Benu. Penyematan dilakukan di rumah Jabatan Walikota Kupang, Selasa (15/8/17).

Dalam sambutannnya, Bernadus Benu, mengatakan, penganugerahan tanda kehormatan ini telah dinilai pantas dan layak untuk mereka yang mendapatkannnya.

Penganugerahan tersebut, sebagai suatu bentuk penghagaan Pemerintah Republik Indonesia atas kerja keras dan dedikasi serta jasa-jasa dalam melaksanakan tugas dengan penuh pengorbanan, kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah memenuhi syarat masa kerja secara terus menerus dan tidak terputus untuk periode 10, 20 dan 30 tahun.

Selain itu, penghargaan ini juga dimaksudkan sebagai motivasi bagi seluruh ASN agar lebih meningkatkan pengabdian dan prestasi kerjanya, sehingga eksistensi ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat sungguh-sungguh berarti melalui sikap kesetiaan kepada bangsa dan negara, jujur, tertib, dan dsiplin, serta mampu menjaga citra pemerintahan di mata masyarakat dengan pelayanan yang prima.

Khusus untuk penerima tanda kehormatan untuk kategori 10 dan 20 tahun, agar dapat menempatkan penghargaan tersebut sebagai pemacu semangat untuk terus berkarya dengan pengabdian yang lebih optimal, sehingga pada saatnya layak memperoleh anugerah tanda kehormatan yang lebih tinggi, yaitu Satyalancana karya 30 tahun.

Dan, tanda kehormatan yang disematkan ini sesewaktu bisa dicabut apabila tidak menjaga nilai-nilai kehormatan sesuai ketentuan berlaku.

Penting untuk dipahami dan direnungkan oleh semua ASN yang telah menerima anugerah tanda kehormatan ini, apabila tidak memiliki dan menjaga nilai-nilai kehormatan sesuai ketentuan berlaku dan dijatuhi hukuman disiplin berat, maka atas nama hukum, pemerintah akan mencabut kembali tanda kehormatan yang telah diterima.

270 ASN Kota Kupang penerima tanda kehormatan Satyalencana Karya tahun 2017.

Oleh karena itu, penting untuk disadari bahwa kebanggaan dan kehormatan yang yang diterima, patut dipertahankan melalui kesungguhan tekad dan komitmen dalam mengemban tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing, dan harus ditunjukan melalui prestasi kerja yang dihasilkan dari kinerja yang optimal serta dapat terukur.

Sehingga dampak positif dari penghargaan yang saudara-saudara terima, bena-benar dapat dirasakan dan memberi nilai tambah terhadap kinerja sistem birokrasi secara keseluruhan.

Untuk Penerima anugerah tanda kehormatan tertinggi selama 30 tahun pengabdian, Lanjut Benu, ada sebuah kebanggan dan kebahagian tersendiri, karena telah memberi pengabdian terbaik bagi bangsa, negara, dan daerah selama kurun waktu yang begitu panjang.

“Karena itu, saya patut menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas karya bhakti dan pengabdian terbaik saudara-saudara bagi daerah ini, tentunya dalam perjalanan panjang karir saudara-saudara, ada begitu banyak karya yang telah dihasilkan, terutama dalam merintis dan meletaka dasar yang kokoh bagi proses pembangunan daerah,” kata Benu.

Tugas dan tanggung jawab yang telah dijalani selama tiga puluh tahun itu, kata Benu, kiranya dapat memberi contoh dan teladan bagi semua PNS di lingkup pemerintah Kota Kupang, untuk kembali menghayati penggilannnya sebagai aparatur pemerintah yang memeiliki dedikasi, loyalitas dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

“Untuk itu, melalui kesempatan yang berbahagia ini, saya mengajak kita semua untuk menjadikan peristiwa ini sebagai salah satu tonggak penting dalam merevitakisasi fungsi, peran, dan tangung jawab masing-masing, agar kita mampu memberi kontribusi yang berati terhadap kinerja sistem pemerintah yang kita lakukan untuk menggapai kemajuan dalam prestasi selama mengabdi pada negara. Ini harapan dari saya,” pinta Benu.  (Dem)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini