Yeni Tfuakan saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Minggu (11/3/18).

sergap.id, KUPANG – Yeni Tfuakan, TKI ilegal asal Takari, Kabupaten Kupang, telah dipulangkan dari Tuban, Provinsi Jawa Timur ke Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timut (NTT) pada Minggu (11/3/18).

Yeni tiba di Bandara El Tari Kupang pada pukul 10.20 Wita bersama Titus Anin (Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi Dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kupang), Niko Tfuakan (sepupu kandung Yeni), dan Emmy Apolonia Galla (Staff Disnakertrans Kabupaten Kupang).

Dari Surabaya, Jawa Timur, Yeni menumpang Pesawat Lion Air JT 690. Sejak pagi Yeni telah ditunggui wartawan. Tampak hadir pula Panit Trafficking Polda NTT, Ipda. Jafar Alkatiri, SH. Namun tidak ada satu pun keluarga Yeni yang menjemputnya.

Saat keluar dari ruang kedatangan Bandara El Tari, Yeni tampak mengenakan baju warna biru, celana panjang jeans, sandal jepit warna hitam, serta menenteng sebuah tas motif bunga berisi pakaian.

Dari bandara, Yeni di bawa ke rumahnya Titus Anin di Jalan Sesawi, Oepura, Kota Kupang.

Kepada SERGAP, Titus Anin, mengatakan, puji Tuhan dan bersyukur, karena bantuan banyak pihak, Yeni akhirnya bisa kembali ke Kupang dengan selamat.

“Saya atas nama keluarga mengucap syukur kepada BP3TKI Kupang, dan kepada semua pihak yang terus memantau perkembangan Yeni dan membantu proses kepulangannya. Terutama kepada keluarga Pak Nurkholis, kami ucapkan terimakasih. Mereka itu keluarga yang luar biasa sekali. Karena melalui mereka Yeni bisa selamat,” kata Anin.

Anin menjelaskan, berita acara serah terima Yeni dari keluarga Nurkholis dilakukan pada Sabtu tanggal 10 Maret 2018 di kediaman Nurkholis di Gang Ikhlas, Nomor 86, Kelurahan Kebon Sari, Tuban, Jawa Timur.

Berita acara tersebut di tandangani oleh Nurkholis dan dirinya serta disaksikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Slamet Widodo, SH, dan staf Disnakertrans Kabupaten Kupang, Emmy Apolonia Galla.

Anin mengaku, pihaknya akan terlebih dahulu memulihkan kondisi kejiwaan Yeni.

“Sesungguhnya kejiwaannya tidak normal. Kita harus bicara pelan. Di Tuban saja, istri Pak Nurkholis sangat hati-hati merawat Yeni. Oleh karena itu akan kami diskusikan bersama keluarga lalu kami minta bantuan pihak GMIT untuk merawat Yeni di rumah aman mereka. Di samping itu juga kami akan meminta perlindungan polisi. Kami juga minta teman-teman pegiat anti trafficking untuk kawal dan pantau kondisi Yeni,” ucap Anin.

Ketua Badan Pembantu Pelayanan Advokasi Hukum dan Perdamaian Sinode GMIT, Pendeta Emmy Sahertian, mengaku, pihaknya bersedia merawat Yeni hingga kesehatan Yeni benar-benar pulih.

“Kami akan rawat Yeni sampai pulih. Kasus Yeni ini mesti dikawal terus hingga perekrutnya ditangkap. Kami akan urus Yeni di rumah aman supaya Yeni ini merasa terlindungi dan betul-betul diperhatikan, baik secara fisik maupun psikisnya. Oleh karena itu, kami bersama AMPERA, J-RUK Kupang dan teman-teman relawan lainnya akan ke rumah keluarga Anin untuk menjenguk Yeni dan berkomunikasi soal penanganan terhadap Yeni,” tegas Emmy.

Ade Simon, salah satu anggota J-RUK Kupang, mengatakan, setelah Yeni tiba di kupang, hal penting lainnya yang harus segera dilakukan adalah penanganan secara intensif guna pemulihan kejiwaan korban akibat traumatik.

“Selain itu proses hukum pun harus segera berjalan, sehingga para pelaku serta agen pengirim tenaga kerja dapat segera diusut dan diputuskan demi nama hukum. Hal penting lainnya adalah mengajak keterlibatan aktif masyarakat dalam rangka memberantas praktik-praktik perekrutan tenaga kerja yang ilegal,” kata Simon.

“Masyarakat harus mawas terhadap gerak gerik para perekrut yang hendak melakukan pencarian dan perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang menggiurkan. Kami mengajak setiap masyarakat untuk turut terlibat dalam kepedulian terhadap tindak perdagangan manusia dengan kedok bekerja di luar negeri. Awasi dan laporkan,” pinta Simon.

Yeni saat berada di rumah Titus Anin di Jalan Sesawi, Oepura, Kota Kupang, Minggu (11/3/18).

Elcid Li, Phd, peneliti Institute Of Resource Governance And Social Change (IRGSC) yang juga merupakan anggota Koalisi Peduli Perdangan Orang, menegaskan, kasus Yeni adalah kasus yang tidak bisa dibiarkan.

“Kita akan kawal ini supaya pemerintah jangan tinggal diam. Kita harap supaya aparat negara mampu bergerak cepat mengusut kasus ini. Jangan diam saja,” ujar Elcid. (fwl/fwl)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini