Kepala Dinas Perpustakan Kabupaten Malaka, Wendelinus Un.

sergap.id, BETUN – Kepala Dinas (Kadis) Perpustakan Kabupaten Malaka, Wendelinus Un, mengatakan, dirinya siap memenuhi panggilan polisi pada Rabu (15/8/18) besok terkait laporan polisi (LP) Bruno Ukat, staf Dinas Perpustakaan Malaka.

Un dipanggil untuk dimintai keterangan sehubungan dengan LP yang mengatakan dirinya telah menahan atau tidak membayar gaji milik Bruno tanpa alasan yang jelas.

Kepada SERGAP Selasa (14/8/18), Un mengaku, gaji Bruno ditahan karena persoalan biaya SPPD miliknya yang tidak dibayar oleh Bruno saat Bruno masih menjabat sebagai Bendahara Dinas Perpustakaan pada Tahun Anggaran 2017 lalu.

“Saya mempertanyakan, hak SPPD saya nilainya sangat melebih gaji pak bruno yang ditahan, itu alasannya,” tukasnya.

“Sedangkan dalam laporan kepada Kantor Keuangan Daerah dan Inspektorat, tidak ada temuan, semuanya tuntas. Nah berarti uang saya digelapkan oleh bruno, itu yang dipertanyakan dan membuat saya menahan gajinya, hak saya mungkin dia habiskan, sehingga saya mengambil gajinya di bendahara,” papar Un.

Pada kesempatan lain, kepada SERGAP, Bruno membantah tudingan Un. “Wah ini tidak benar, pak kadis sudah menah gaji saya, akan tetapi malah menuding saya menggelapkan SPPD miliknya,” tegasnya.

Menurut dia, yang terjadi adalah Un telah menyalahi aturan hukum, yakni menahan atau mengambil gaji miliknya tanpa sepengetahuannya.

“Kan ada buktinya saat pak Kadis mengambil gaji saya, itu ada bukti tanda terima gaji, ada tanda tangan pak kadis, itu hak saya, kenapa pak kadis yang terima dari bendahara,” ucapnya.

Kata Bruno, SPPD milik Un tidak dibayar karena laporan SPPD yang diajukan Un saat itu adalah fiktif.

“Maka saya tidak berani cairkan,” tegasnya.

Bruno mengatakan, jika Un menudingnya telah menggelapkan SPPD miliknya, maka tudingan tersebut sangat konyol.

“Itukan konyol, jagan asal bunyi, coba ditelusuri pada dinas yang mengeluarkan uang apakah saya pernah cairkan SPPD milik pak kadis pada tahun 2017. Jika saya gelapkan hak pak kadis, maka pemeriksaan inspektorat tahun 2017 itu pasti ada temuan, buktinya saya menyerahkan jabatan bendahara kepada penjabat 2018 tidak ada masalah,” ujarnya.

BACA JUGA: Bendahara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Malaka Dilaporkan Ke Polisi

Kapolsek Malaka Tengah, AKP Reynaldy Hastomo melalui Kanitres Frans Tanesi kepada SERGAP, menjelaskan, pihaknya telah mengambil keterangan dari Bruno dan Bendahara Dinas Perpustakaan Yanuarius Leki, serta telah melayangkan surat panggilan (SP) kepada Un.

“(Un) akan diperiksa atau diminta klarifikasinya pada hari Rabu 15 Agustus 2018,” katanya. (sel/sel)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini