Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, SH.

sergap.id, MBAY – Aparat Polres Ngada mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dalam rangka mencari fakta dan barang bukti dugaan korupsi proyek jalan hotmix Kajulaki – Malabay senilai Rp4.981.117.000.

Pasalnya, proyek yang di kerjakan PT Pesona Permai Indah (PPI) itu diduga di kerjakan asal jadi. Itu karena proses pemadatan badan jalan dan komposisi material badan jalan tidak sesuai dengan kontrak kerja.

Mestinya pengadaan material agregat melalui uji laboratorium, bukan hasil gradasi agregat di AMP yang tidak terpantau pengawas proyek. Dan, akibat material jelek, maka hasil pekerjaan cepat rusak, karena tidak mampu menahan beban kendaraan yang lewat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fransiskus Petrus Goa Dadjo alias Fanci, menjelaskan, proyek yang dikerjakan oleh Ho’I, kotraktor asal Bajawa, Kabupaten Ngada ini, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017. BACA JUGA: HASIL AUDIT BPK, PT PESONA PERMAI INDAH KERJA PROYEK TIDAK SESUAI KONTRAK

“Kontrak antara dinas PU dengan PT. PPI tanggal 18 Juli 2017, dan masa kerja 90 hari kalender kerja. Dari pagu senilai Rp4 miliar lebih itu ada beberapa item pekerjaan, antara lain hotmix, tembok penyokong, galian pelebaran bahu jalan. Untuk bahu jalan, materialnya  urpil. Masa pemeliharaan 6 Bulan. PHO tanggal 30 Nopember 2017,” papar Fanci.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fransiskus Petrus Goa Dadjo alias Fanci.

Fanci mengakui jalan yang baru selesai dikerjakan itu sudah rusak. “Saya selaku PPK sudah dua kali melayangkan surat teguran kepada PT PPI, namun sampai hari ini belum ada tanggapan. Rencana hari Jumad tanggal 26 Januari 2018 kami akan memberikan surat teguran ketiga,  apabila tidak di tanggapi maka kami akan berkoordinasi dengan pihak dinas untuk mengambil langkah selanjutnya”,  tegas Fanci.

Kapolres Ngada AKBP. Firman Affandi, SIK melalui Kapolsek Aesesa AKP. Ahmad SH, mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari warga Malabay terkait Hotmix  Kajulaki – Malabai yang di kerjakan PT PPI. BACA JUGA: KUALITAS KERJA BURUK, DPRD MINTA PEMKAB NAGEKEO BLACK LIST PT PPI

“Ironisnya  baru selesai di kerjakan, kok hotmixnya sudah pecah. Mendapat laporan warga itu, saya dan anggota langsung terjun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pantauan kami di lapangan, ada beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan, bahkan sisi kiri dan kanan jalan mengalami keretakan pada badan jalan,” bebernya.

Kata Ahmad, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil panitia PHO dan PPK untuk diminta keterangan. “Saat ini kita sedang melakukan pulbaket,” tegasnya.

Kondisi jalan Kajulaki – Malabay.

Anggapan sejumlah  kalangan bahwa Hoi kebal hukum, karena tidak pernah tersentuh hukum, walaupun berbagai kasus dugaan korupsinya dilakukan olehnya, dengan santai Ahmad menjawab, “tidak ada yang kebal hukum, negara kita adalah negara hukum. Siapapun dia, jika melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku”. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini