sergap.id, KUPANG – Sebanyak 27 pasang bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang bakal mengikuti Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang, dinyatakan selesai mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan bebas narkoba. Hanya 1 paslon yang harus ditunda jadwal pemeriksaannya lantaran bakal calon bupatinya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan tes swab di RSUD WZ Yohanes Kupang pada Selasa (8/9/20) kemarin.
Kepala BNNP NTT, Brigjen Teguh Imam Wahyudi, kepada wartawan di Kupang, Kamis (10/9/20), menjelaskan, seharusnya pemeriksaan bebas narkoba dilakukan sampai tanggal 11 September 2020.
“Tapi ternyata kemarin (Rabu, 9 September 2020) itu semuanya sudah, cuma satu calon yang tidak bisa hadir,” ucap Brigjen Teguh.
Tes bebas narkoba ini diikuti oleh 54 orang balon bupati dan wabup dari 9 kabupaten, yakni Kabupaten Sabu Raijua sebanyak 3 pasang balon, Manggarai Barat 4, Manggarai 2, Ngada 5, Sumba Timur 2, Sumba barat 4, TTU 3, Belu 2, dan Malaka 2.
“Yang tidak hadir atau ditunda pelaksanaa pemeriksaan bebas narkoba itu adalah calon dari Ngada berinisial KL sebagai Calon Bupati dan ED sebagai calon wakil bupati,” ujar Teguh.
Dia merinci, pada tanggal 7 September 2020, BNN melakukan pemeriksaan terhadap satu pasangan calon (paslon) dari Sumba timur.
Tanggal 8 September 2020 8 paslon yang berasal dari Sabu Raijua, Manggarai Barat, Ngada, Sumba timur, Sumba Barat, TTU dan Belu.
Sedangkan tanggal 9 September 2020 sebanyak 7 Paslon yang berasal dari Manggarai, Ngada, Belu dan Malaka.
“Hasilnya akan disampaikan pada saat pleno KPU Provinsi NTT pada hari Sabtu tanggal 12 September 2020,” kata Teguh.
Teguh menegaskan, pemeriksaan terhadap paslon KL dan ED bukan dibatalkan, tapi hanya ditunda sampai KL dinyatakan negatif dari Covid-19.
“Bukan dibatalkan, tapi ditunda saja,” pungkasnya. (adv/adv)