
sergap.id, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terus mempersiapkan acara pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2017 – 2022, Jefri Riwu Kore – Hermanus Man, yang akan dilangsungkan pada 22 Agustus 2017.
Asisten I Setda Kota Kupang, Yos Rera Bek, mengatakan, salah satu persiapan yang dilakukan adalah pembuatan undangan.
“Saat ini undangan telah disiapkan sebanyak 600 undangan. 200 undangan jatah untuk pimpinan pemerintah Provinsi NTT, 200 undangan untuk jajaran pemerintah Kota Kupang. Sedangkan bagi Walikota dan Wakil Walikota terpilih, masing-masing akan diberikan 100 undangan, siapa yang mau diundang ditentukan sendiri oleh walikota dan wakil walikota terpilih,” kata Yos.
Menurut Yos, setelah pelantikan, akan ada pesta rakyat di Kantor Walikota Kupang. Sementara terkait rencana akan ada open house di rumah jabatan Walikota dan Wakil Walikota telah dibatalkan.
“Sesuai rencana, pelantikan akan digelar pada tanggal 22 Agustus 2017. Namun hal ini belum bisa dipastikan, karena penetapan tanggal pelantikan merupakan kewenangan Gubernur NTT,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan Plh. Walikota Kupang Bernadus Benu. “Pemerintah Kota Kupang hanya bertugas mempersiapkan jalannya acara pelantikan, sedangkan untuk penentuan tanggal acara merupakan kewenangan Provinsi,” ujarnya.
Hingga kini, Pemkot Kupang terus melakukan koordinasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi NTT untuk mengetahui kepastian jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kupang terpilih.
“Jika pelantikan berjalan sesuai rencana, yakni pada tanggal 22 Agustus 2017, maka sesuai jadwal, acara penyerahan jabatan dari Pelaksana Harian Walikota ke Walikota definitif akan dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2017,” papar Yos.
Dan, kata Yos, usai penyerahan jabatan, Walikota dan Wakil Walikota definitif diagendakan akan menyampaikan pidato perdana di DPRD Kota Kupang pada hari yang sama.
“Dalam pidatonya nanti, Walikota definitif akan memaparkan Visi serta Misi pembangunan Kota Kupang Lima tahun ke depan,” tandas Yos. (Dem)