sergap.id, KUPANG – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), merumahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi NTT selama delapan (8) hari, terhitung sejak Selasa tanggal 24 hingga Selasa 31 Maret 2020.
Keputusan tersebut dibuat VBL melalui Surat Edaran Gubernur NTT Nomor: 443.1/06/BO2.1 tanggal 21 Maret 20020 tentang pengaturan dan penyesuaian sistem kerja ASN dana pegawai BMUN, BUMD dan Swasta dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di NTT.
Selain kepada para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT, surat tersebut juga ditujukan kepada Wali Kota dan para bupati di seluruh NTT.
Walau dirumahkan, VBL mewajibkan seluruh ASN dan pegawai lainnya melaksanakan Work From Home (Bekerja Dari Rumah), yakni melakukan pekerjaan kedinasan dan tidak diperkenankan melakukan pekerjaan kedinasan di luar rumah tanpa seijin atasan.
ASN dan pegawai lainnya tidak diperkenankan melakukan pekerjaan lain di luar rumah, kecuali untuk dan membeli bahan kebutuhan pokok, membeli obat, berobat ke rumah sakit, dan hal mendesak lainnya atas seijin pimpinan.
Semua perangkat alat komunikasi yang memudahkan komunikasi dengan pimpinan atau antara ASN agar selalu aktif.
Selalu siap untuk masuk kantor atau penugasan lainnya oleh pimpinan.
Menghindari berkumpul massa dalam jumlah besar dan membantu mencegah berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
“Work from home terhitung sejak 24 Maret sampai 31 Maret 2020,” tegas VBL.
“Pengaturan sistem kerja bagi ASN oleh Wali Kota dan para Bupati se NTT serta oleh pimpinan BUMN/D/S yang telah dilakukan sebelum terbitnya surat edaran ini agar melakukan penyesuaian terkait waktu berakhirnya Work From Home adalah tanggal 31 Maret 2020,” tutup VBL. (el/re)