sergap.id, KUPANG – Kota pintar atau smart city adalah konsep yang diyakini mampu menyelesaikan berbagai masalah perkotaan seperti kemacetan, penumpukan sampah, dan keamanan warga.
Karena itu, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mulai menata Kota Kupang, mulai dari infrastruktur hingga parkir berlangganan.
Peluncuran Kota Kupang sebagai Smart City dilakukan Wali Kota pada puncak hari ulang tahun Kota Kupang yang ke 22, Rabu 25 April 2018.
Untuk mencapai cita-cita ini, Wali Kota menggalakan semangat kerja keras dan kerja cerdas.
Ada delapan upaya yang dilakukan Wali Kota menuju Smart City yang diidam-idamkan, yakni:
- Infrastruktur Jalan
Tahun 2018 ini Wali Kota menyiapkan Rp 85 miliar APBD untuk memperbaiki jalan rusak di berbagai kelurahan. Dan, ini dimulai dari kelurahan pinggiran.
Salah satu program monumental di bidang infrastruktur adalah penataan ruang di lima koridor, mulai dari Bundaran Tirosa hingga Jalan El Tari. Pembangunannya meliputi drainase, taman di sepanjang jalan, air mancur, patung dan tugu, boulevard, arena bermain, mini teater, arena jogging, dan fasilitas publik lainnya.
Pembangunan segmen ini akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian PU.
Tahun ini, pembangunannya dimulai dari segmen V, yakni dari Bundaran Tirosa hingga depan SMPN 5 Kupang dengan anggaran Rp 7 miliar lebih. Bundaran Tirosa akan dilengkapi dengan air mancur.
- Lampu jalan, CCTV dan Wifi
Wali Kota bertekad menjadikan Kota Kupang sebagai kota yang terang benderang di malam hari. Oleh karena itu, sejak tahun 2017 dilakukan pemasangan lampu jalan secara masif.
Sejauh ini sudah terpasang 3.000 unit lampu jalan di berbagai kelurahan. Pemasangan ini atas permintaan masyarakat dan juga pemantauan unit teknis.
Saat ini juga di beberapa ruas jalan sudah dipasangi CCTV. Tujuannya untuk memantau keamanan warga. CCTV ini terhubung langsung ke kepolisian dan instansi teknis terkait. Selanjutnya akan dipasang Wifi di beberapa tempat agar bisa diakses publik.
- RSUD S. K. Lerik
Wali Kota juga memberi perhatian besar kepada RSUD S. K. Lerik. Anggaran yang disiapkan cukup fantastis hasil lobi Wali Kota ke Pemerintah Pusat. Tahun ini rumah sakit itu mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 58 miliar.
Anggaran tersebut untuk membangun gedung RSUD, fasilitas kesehatan dan membiayai dokter spesialis.
Wali Kota bertekad menjadikan RSUD S.K Lerik sebagai rumah sakit terbaik di Provinsi NTT. Langkah pertama dimulai dari pembangunan gedung yang representatif, pengadaan peralatan medis yang memadai, keberadaan dokter spesialis dan tenaga medis lain yang cukup.
- Program Sodamolek
Salah satu tekad Pemerintah Kota Kupang adalah menyiapkan pelayanan publik yang cepat, murah dan mudah melalui aplikasi Sodamolek.
Saat ini sementara dalam proses untuk mulai diberlakukan di 17 kelurahan, diantaranya Kelurahan Kelapa Lima, Oesapa, Merdeka, Nefonaek, LLBK, Airnona, Fontein, Naikoten II, Oebufu, Oebobo, Kayu putih, Oepura, Penfui, Sikumana, Penkase Oeleta, Nunbaun Delha dan Manulai II.
Dengan Sodamolek, warga bisa mengakses berbagai dokumen penting dari kantor kelurahan.
- Air bersih
Salah satu masalah menahun di Kota Kupang adalah ketersediaan air bersih. Karena itu Wali Kota menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang guna memaksimalkan pelayanan air bersih bagi warga Kota Kupang.
Kerja sama ini bukan kerja sama bisnis, melainkan kerja sama pelayanan. Karena itu, jaringan air bersih akan diperluas hingga ke kelurahan yang selama ini belum terjangkau PDAM.
- Membangun Pariwisata
Kota Kupang adalah salah satu kota transit yang memberi peluang bagi sektor pariwisata. Karena itu, Pemerintah terus mengembangkan pariwisata dengan membenahi objek wisata yang ada. Selain itu menciptakan objek-objek wisata baru.
Saat ini sudah didesain objek wisata dan tempat rekreasi baru, yakni di alun-alun Kota Kupang, pantai eks Resto Teluk Kupang dan kawasan Terminal Kupang.
Untuk menghidupi sektor ini, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat.
- Pelayanan berstandard nasional dan internasional
Pemerintah Kota Kupang telah bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk menerapkan standar pelayanan publik. Standar yang dipakai yakni International Organization for Standardization (ISO) 9001.
Organisasi perangkat daerah (OPD) akan menerapkan sistem ini adalah Sekretariat Daerah, RSUD S. K. Lerik dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Keuangan Daerah, dan Dinas Pelayanan Perizinan.
Kota Kupang merupakan kota pertama di Indonesia yang menerapkan standar ISO secara keseluruhan.
ISO adalah organisasi internasional untuk standardisasi atau badan penetap standard internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional (BSN) setiap negara. BSN membawahi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Komite Akreditasi Nasional dan Badan Nasional Standardisasi Profesi.
- Parkir berlangganan
Salah satu inovasi yang dibuat Wali Kota adalah menerapkan skema parkir berlangganan. Saat ini peraturannya sedang dibahas di DPRD Kota Kupang. Terobosan ini untuk memaksimalkan pendapatan retribusi daerah, sekaligus meringankan beban masyarakat terhadap retribusi.
Ini juga bertujuan memberantas mafia parkir dan tempat parkir ilegal di Kota Kupang. Dengan ini, warga hanya sekali membayar parkir saat memperpanjang STNK, yakni setahun sekali. Biayanya sekitar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu/tahun. Setelah itu akan diberi stiker khusus. Sementara yang tidak punya stiker khusus tetap membayar seperti biasa.
Terobosan juga dilakukan oleh Wali Kota di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan hidup.
Pemerintah terus mengampanyekan gerakan Ayo Berubah demi terwujudnya perubahan di Kota Kupang menjadi kota yang modern dan layak huni. (adv/adv)