sergap.id, SOE – dr Edward Sugito Manurung, Sp.OG mengklarifikasi kasus kematian Johana da Silva dan bayi yang dilahirkannya di ruang persalinan RSUD Soe.
Kepada Komisi IV DPRD TTS di gedung DPRD TTS, Senin (8/5/17), spesialis kandungan itu berkilah bahwa kematian Johana bukan disebabkan oleh kelalaian dokter, melainkan karena air ketuban.
Pertemuan dengan Komisi IV itu dihadiri Direktur RSUD Soe Ria Tahun, KTU RSUD Soe Richardus Sareng, dr Edward Manurung didampingi istrinya dr Irene Lolu P Sinaga, sejumlah dokter serta sejumlah bidan dari RSUD Soe.
Komisi IV dihadiri oleh Ketua Komisi IV Uksam Selan, Wakil Ketua Marthen Tualaka, Sekretaris Relygius Usfunan dan anggota Komisi IV Hendrikus Babys, Jusuf Alle, Bertholens Liufeto, dan Roby Faot.
Manurung menegaskan, saat menangani pasien Johana, RSUD Soe hanya memiliki satu dokter spesialis kandungan yakni dirinya. Ia mengaku proses persalinan Johana da Silva berlangsung di luar jam dinasnya di RSUD Soe.
“Saat itu, dokter spesialis kandungan hanya satu orang saja dengan jam kerja delapan jam, sehingga saat kejadian, bukan jam dinas saya,” ujarnya.
Menurutnya, saat kondisi korban Johana da Silva sangat kritis, bidan memberikan informasi kepadanya melalui Whats App (WA) pada pukul 19.30 Wita. Ia baru membalas WA pukul 19.48 Wita. Kepadanya dilaporkan bahwa jantung pasien tidak terdengar dan siap untuk vacum.
Selanjutnya, pada pukul 20.01 Wita dirinya ditelepon, namun ia mengaku tidak sempat merespons. Pukul 20.08 Wita Manurung tiba di ruang persalinan RSUD Soe.
“Telepon saya tidak angkat tetapi saya sempat ke rumah sakit untuk melakukan observasi, namun nyawa pasien dan bayi yang dilahirkan tidak tertolong,” jelasnya.
Pasien tersebut, kata dia, meninggal dunia dengan diagnosa kematian susp emboli paru air ketuban, pendarahan post partum e. catonia uteri.
Emboli air ketuban, jelas Manurung, adalah kondisi yang mematikan dan tidak dapat diprediksi. Kondisi emboli akan mengganggu oksigen ke seluruh organ tubuh, termasuk terjadi gangguan kontraksi rahim dan terjadi pendarahan. “Ini yang membuat pasien meninggal, bukan karena dokter,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai pemberitaan yang menudingnya lalai menangani pasien adalah bentuk pemfitnahan dan intimidasi. BACA JUGA: Penyebab Kematian Versi Suami Korban
Dia juga mengklarifikasi pemberitaan mengenai bidan yang catok rambut saat pasien mengerang kesakitan. Menurut dia, yang benar adalah bidan menyisir rambut menggunakan alat catok, bukan mencatok rambut.
Direktur RSUD Soe Ria Tahun meminta maaf terhadap semua persoalan yang terjadi, termasuk kata-kata tidak patut yang dilontarkan petugas medis saat menangani Johana da Silva.
Ketua Komisi IV DPRD TTS Uksam Selan mengatakan, secara teknis, kasus itu dikuasai oleh para medis. Namun, jalur hukum yang ditempuh keluarga terus berjalan sehingga hukum yang akan memutuskan kasus tersebut. (*/Viktory News)