Home Daerah Kupang Emi Nomleni, Perempuan Pertama Yang Menjadi Ketua DPRD NTT

Emi Nomleni, Perempuan Pertama Yang Menjadi Ketua DPRD NTT

sergap.id, KUPANG – Ketua DPD PDIP NTT, Ir. Emelia Nomleni, merupakan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPRD NTT periode 2019-2024.

Emi dan tiga pimpinan DPRD lainnya dilantik sebagai Ketua DPRD NTT dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD NTT pada Jumat (4/10/19).

Selain Emi, satu perempuan lainnya yakni Dr. Inche D.P. Sayuna ,S.H, M.Hum ,M.Kn, juga dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD NTT bersama P. Chris Mbeoik dan Aloysius Malo Ladi.

Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Andreas Don Rade, S.H, M.H.

Hadir Wagub NTT, Josef A. Nae Soi, Forkopimda dan undangan lainnya.

Acara pelantikan diawali dengan pernyataan pembuka oleh Ketua Sementara DPRD NTT, Yunus Takandewa, dilanjutkan penyerahan palu sidang dan memori kerja DPRD NTT periode 2014-2019 dari Ketua Sementara DPRD NTT kepada Ketua Definitif DPRD NTT periode 2019-2024, Emelia Nomleni.

Emi lahir di Kupang pada tanggal 19 September 1966.

Sebelum menjadi Ketua DPRD NTT, Emi tercatat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP NTT periode 2005-2010 dan 2010-2015.

Arsitek jebolan Teknik Arsitektur, Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia, Jakarta (1985-1992) ini juga pernah menjabat sebagai Ketua PERBASI NTT periode 2013-2017.

Emi pun sempat terpilih menjadi anggota DPRD NTT dari daerah pemilihan Timor Tengah Selatan (TTS) selama dua periode, yakni 2004-2009 dan 2009-2014.

DPP PDIP menetapkan Emi menjadi Ketua DPD PDIP NTT melalui keputusan yang diumumkan oleh Ketua Bappilu DPP PDIP, Bambang Dwi Hartono dalam Konferda V DPD PDIP NTT di Hotel Neo Aston Kupang pada Kamis (25/7/19) lalu.

Kemunculan Emi di panggung politik NTT bukan kebetulan. Perempuan berambut putih ini sarat dengan pengalaman.

Selain aktif sebagai kader PDIP, ia juga aktif dalam berbagai kegiatan perempuan, kepemudaan dan gereja. (let/let)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version