sergap.id, MBAY – Empat buah Landasan Helikopter atau Helipad yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo di bekas Bandara Jepang di Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, kini menyisahkan masalah piutang.
Selain utang yang belum dibayar ke PT SAK senilai Rp 300 juta, pembangunan helipad tersebut juga menjadi sia-sia atau tidak berguna alias mubazir.
Konon helipad dibangun untuk pendaratan helikopeter yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Nagekeo pada Selasa (5/12/23) lalu. Namun Heli Presiden lebih memilih mendarat di helipad yang terletak di Waduk Lambo. Alasannya, helipad yang dibangun oleh mantan Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, melalui Dinas PUPR tersebut tidak memenuhi standar kelayakan.
Kepala Dinas PUPR Nagekeo, Anselmus Mere, membenarkan bahwa saat ini pihaknya masih memiliki mempunyai utang sebesar Rp 300 juta.
Dia menjelaskan, sumber dana untuk pembuatan Halipad itu berdasarkan telaan stafnya kepada Bupati Nagekeo yang kemudian di disposisikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Berdasarkan telaan staf, yang disetujui Rp 150 juta dari pengajuan sebesar Rp 200 juta untuk tambahan belanja material (agregat A dan hotmiks). Sedangkan untuk BBM menggunakan BBM DPA Dinas PUPR”, ungkapnya.
Selain utang itu, kata Mere, ada juga bantuan sukarela dari tiga rekanan lokal untuk penyelesaian empat helipad tersebut. Namun dia tak menyebut siapa kontraktor lokal itu.
Ketika ditanya kenapa dibangun 4 Helipad itu kalau akhirnya tidak berfungsi, dengan enteng Mere menjawab, “tugas kita hanya bangun, soal difungsikan atau tidak, itu bukan urusan kita di dinas”. (sg/sg)