sergap.id, KUPANG – Hari ini Rabu 24 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 Wita, 11 pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Provinsi NTT akan menerima Surat Keputusan (SK) DPP PAN di kantor DPW PAN NTT di Kupang.
Kepada wartawan, Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan, menegaskan, SK tersebut sudah final dan akan digunakan masing-masing pasangan calon untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
11 pasangan yang akan menerima SK itu, yakni:
- Kabupaten Sumba Timur: Kristofel Praing-Franky Ranggambani
- Kabupaten Sumba Barat Daya: Fransiskus M Abilalo-Yeremia Tanggu
- Kota Kupang: Jefritson R Riwu Kore-Lusia Adinda Dua Nurak
- Kabupaten Ende: Laurentius D Gadi Djou-Damrani Baleti
- Kabupaten Flores Timur: Stefanus Ola Demon-Rofinus Baga Kabelen
- Kabupaten Timor Tengah Utara: Yosep Falentinus Kebo-Kamilus Elu
- Kabupaten Malaka: Louse Luky Taolin-Eduardus Bere Atok
- Kabupaten Ngada: Raymundus Bena-Bernadinus Dhey Ngebu
- Kabupaten Rote Ndao: Paulus Henuk-Apremoi Detan
- Kabupaten Sabu Raijua: Nikodemus Rihi Heke-Jusuf Dominggus Lado
- Kabupaten Manggarai Timur: Agas Andreas-Tarsisius Syukur. (el/sa)