sergap.id, JAKARTA – Herman Hery (HH), Anggota DPR dari Fraksi PDIP, telah diperiksa oleh tim penyidik KPK pada Senin 5 Agustus 2024. HH diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.
HH tiba di Gedung KPK pukul 9.08 WIB. Dia mengenakan jas biru gelap dengan kaos hitam di dalamnya. Dia diperiksa tim penyidik KPK sekitar satu jam. HH terpantau keluar Gedung Merah Putih pukul 10.15 WIB.
Dengan membawa map coklat di tangan kirinya, dia berjalan keluar gedung lewat jalur kendaraan. Herman kemudian langsung memasuki mobil dan meninggalkan KPK.
“Betul Saudara HH hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada Jumat, 26 Juli 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika, Senin 5 Agustus 2024.
Tessa membenarkan HH dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial atau bansos presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos tahun 2020.
KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi bantuan presiden semasa Covid-19. Dugaan praktik lancung itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 125 miliar.
Pada kasus ini, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren alias IW telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Tersangka IW merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor. (le/ls)