Kepala Inspektorat Kabupaten Nagekeo, Ceme Benediktus, SH
Kepala Inspektorat Kabupaten Nagekeo, Ceme Benediktus, SH

sergap.id, MBAY – Kepala Inspektorat Kabupaten Nagekeo, Ceme Benesiktus, SH, mengaku,  pihaknya masih mengalami kekurangan auditor untuk menjangkau 415 obyek pemeriksaan yang ada di Nagekeo.

Auditor yang ada sekarang hanya berjumlah 25 orang bersertifikat auditor, dan 9 orang tidak bersertifikat.

“Jumlah auditor yang kita kirim mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 30 orang. Tapi dari 30 orang itu hanya 16 orang yang dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat. Sedangkan 14 orang lainnya belum berhasil. Ini disebabkan karena ada beberapa materi uji yang belum diselesaikan,” beber Ceme kepada SERGAP di Mbay, Rabu (27/5/20).

Ceme menjelaskan, ada enam materi uji yang disiapkan tim penguji BPKP. Lulus atau tidak, tergantung kesiapan peserta.

Bagi peserta yang belum lulus akan di uji ulang. Sedianya bulan April 2020. Tetapi karena pandemi Covid-19, maka jadwal uji ulang itu ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Sementara jumlah auditor lama sebanyak 12 orang. Namun yang bersertifikat hanya 9 orang, sedangkan sisanya belum bersertifikat.

“Saat ini kita di Inspektorat jumlah auditor yang sudah bersertifikat baru 25 orang. Idealnya auditor harus 60 orang, karena obyek pemeriksaan di Nagekeo saat ini ada 415, terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah, 7 Kecamatan, 97 Desa (belum termasuk desa pemekaran), Sekolah dan Rumah Sakit Daerah,” beber Ceme.

Menurut Ceme, tahun 2020 ini, pihaknya akan mengirim lagi 30 orang calon auditor untuk mengikuti diklat dan tes di BPKP NTT.

“Jika jumlah auditor sudah sesuai yang kita targetkan, maka akan mempermudah kita dalam kegiatan pemeriksaan dan pengawasan,” pungkasnya. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini