Home Daerah Alor Jaksa Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Rp4,3 Miliar Di Bank NTT

Jaksa Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Rp4,3 Miliar Di Bank NTT

sergap.id, KUPANG – Penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati NTT, Selasa (23/05/17), melakukan pemeriksaan terhadap 3 pegawai Bank NTT terkait dugaan korupsi Rp4,3 miliar di Bank NTT.

Para pegawai yang diperiksa secara terpisah itu adalah mereka yang dianggap tahu persis bagaimana proses pengadaan perangkat lunak (IT) Bank NTT tahun 2015 senilai Rp4,3 miliar itu.

Ketiganya diperiksa sejak pagi hingga sore.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Sherly Manutede kepada wartawan, mengatakan, ketiga saksi diperiksa sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing terkait pengadaan perangkat IT.

Menurut Sherly, sejak kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, baru tiga orang yang di periksa.

Sementara untuk pemeriksaan saksi-saksi lain akan disesuaikan dengan keterangan yang telah diberikan oleh ketiga pegawai tersebut.

“Ini masih pemeriksaan awal, jadi baru 3 orang yang di periksa. Bisa saja ada pemeriksaan lanjutan,” tegas Sherly.

Informasi yang dihimpun SERGAP.ID, menyebutkan, perangkat IT jenis microsoft senilai Rp4,3 miliar itu sudah rusak sebelum dipakai, dan soal kerusakan tersebut telah diketahui oleh direksi, termasuk oleh Daniel Tagudedo yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Bank NTT.

Ironisnya, direksi seolah menutup mata terhadap persoalan yang ada. Akibatnya barang tersebut menjadi mubazir.

Leo Klau, salah satu pegawai Bank NTT usai diperiksa penyidik Kejati NTT, Selasa (23/5/17) sore, mengaku, dirinya telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui dan dipahaminya soal pengadaan perangkat IT. (On/Js)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version