Home Daerah Ende Jasad Almarhum Anselmus Wora Sudah Diotopsi, Mana Hasilnya?

Jasad Almarhum Anselmus Wora Sudah Diotopsi, Mana Hasilnya?

sergap.id, ENDE – Publik mulai kawatir dan menduga ada upaya pihak tertentu ingin mengaburkan hasil otopsi jenasah almarhum Anselmus Wora yang diduga mati dibunuh di Pulau Ende pada tanggal 30 September 2019 lalu.

Sebab sampai hari ini hasil otopsi belum diumumkan kepada publik. Padahal tim dokter Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar, Bali, telah menggali dan melakukan otopsi terhadap jasad almarhum sejak 27 November 2019 lalu.

“Bagi masyarakat NTT, otopsi merupakan sebuah peristiwa langka, karena hampir setiap ada peristiwa kematian, keluarga selalu  mengedepankan upacara penguburan secara agama dan adat, sementara secara budaya otopsi ditabukan melalui rambu-rambu adat, karena dianggap tidak sesuai dengan kultur masyarakat. Namun akhir-akhir ini sudah terjadi kemajuan dalam cara pandang masyarakat adat, termasuk di Kabupaten Ende yang mulai membuka diri menerima otopsi jenazah seseorang,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, SH, kepada SERGAP melalui WhatsApp, Kamis (6/2/20).

Petrus menjelaskan, otopsi terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Ende itu sesuai ketentuan pasal 133 KUHAP untuk kepentingan peradilan.

Karena itu, untuk mengungkap kasus kematian ini, penyidik perlu otopsi dan untuk otopsi, penyidik sangat bergantung pada kerjasama dan saling pengertian antara keluarga korban dan warga setempat.

“Dalam kasus ini, antara keluarga almarhum dengan penyidik terjadi kesepakatan untuk dilakukan otopsi guna mengungkap sebab-sebab kematian secara pasti, meskipun publik meyakini bahwa Anselmus Wora mati karena dibunuh,” tegas Petrus.

Tim Labfor Polri Cabang Denpasar saat akan melakukan otopsi jasad Anselmus Wora (45), ASN pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, pada Rabu (27/11/2019).

Jika penyidik bekerja profesional, maka pertanyaannya, mana hasil otopsinya? Sebab masyarakat sangat ingin menyetahui penyebab kematian almarhum!

Petrus mengaku, almarhum dokter Mu’nim Idris, ahli forensik terkenal dari Fakultas Kedokteran UI dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dalam sebuah perlajanan tugas bersama TPDI ke Ngada pada akhir tahun 2008 untuk mengotopsi jenazah almarhum Romo Faustinus Sega, menuturkan pengalamannya selama puluhan tahun menjalani profesi sebagai ahli forensik, termasuk suka dukanya.

Ada hal menarik dari pengalaman dokter Mu’nim Idris yang paling tidak disukainya, yakni adanya pesanan dari kekuatan tertentu yang meminta agar hasil otopsi diubah sesuai selera pemesan agar hasil otopsi bisa dibuat berbeda dari fakta sebenarnya. Karena itu, terjadi konflik batin dalam diri dokter Mu’nim Idris.

Dari pengalaman dokter itu bisa disimpulkan adanya praktek memanipulasi hasil otopsi untuk tujuan mengaburkan peristiwa kejahatan, bisa dipesan, dan apa yang terjadi di ruang tertutup Laboratorium Forensik tidak ada yang tahu.

“Kekhawatiran masyarakat Kota Ende, keluarga almarhum Anselmus Wora dan warga NTT Diaspora yang tergabung dalam Garda NTT di Jakata, kemungkinan terjadi pemutarbalikan hasil otopsi, misalnya dari sebab kematian karena kekerasan benda tumpul diputarbalikan menjadi kematian karena serangan jantung atau sebab lain di luar dugaan kejahatan pembunuhan. Karena meskipun hasil otopsi sudah diserahkan kepada penyidik Polda NTT, namun hingga saat ini belum diumumkan, terkesan ada sesuatu yang coba ditutup-tutupi dan sedang dicari alasan pembenarannya,” kata Petrus.

Petrus mengatakan, penyidikan terhadap kematian Anselmus Wora sudah berjalan 4 bulan, namun belum membuahkan hasil, terutama dalam memastikan sebab-sebab kematian korban.

“Padahal Polisi sudah melakukan olah TKP, menyita barang bukti yang diperoleh dari olah TKP, petunjuk-petunjuk berdasarkan hasil rekonstruksi, investigasi melalui alat komunikasi (ITE) milik almarhum Anselmus Wora dengan pihak lain, serta keterangan 35 Saksi,” ucapnya.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus, SH.

Karena itu, lanjut Petrus, penyidik dalam tim gabungan perlu hati-hati menggunakan hasil otopsi, karena otopsi ini sesungguhnya hanya untuk memastikan sebab-sebab kematian berdasarkan bukti-bukti yang sudah dimiliki penyidik sebelum diotopsi.

“Artinya jangan sampai hasil otopsi itu mementahkan hasil penyidikan yang sudah berjalan selama 4 bulan. Jangan sampai otopsi menjadi berita buruk bagi keluarga, masyarakat, dan Garda NTT di Jakarta yang saat ini sedang mengadvokasi penyidikan kasus  ini,” pungkasnya. (sg/sg)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version