Home Daerah Malaka Kades Naiusu Diduga Beli Mobil Baru Pakai Dana Desa

Kades Naiusu Diduga Beli Mobil Baru Pakai Dana Desa

Salah satu bangunan rumah layak huni di Desa Naiusu yang hingga kini belum selesai pengerjaannya.

sergap.id, RINHAT – Pengelolan dana desa Tahun Anggaran (TA) 2018 di Desa Naiusu, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka diduga sarat dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Terutama pada proyek pembangunan 20 unit rumah layak huni dan pembangunan lumbung desa.

Hingga kini, 20 unit rumah itu pengerjaannya belum kelar, dan lumbung desa tak ada fisik pembangunannya.

Warga menduga, hasil korupsi dana desa itu dipakai oleh Kepala Desa Naiusu, Agustinus Sayo, untuk membeli sebuah mobil baru merk Zuzuki Carry APV.

Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Naiusu, Yan T, kepada SERGAP, Selasa (14/5/19), menjelaskan, dirinya telah dipecat oleh kepala desa sejak tahun 2018 di saat kegiatan pembangunan 20 unit rumah dan lumbung desa dimulai.

“Semua urusan saya tidak dilibatkan. Silakan tanya langsung ke kepada kepala desa. Yah,,, saya dipecat begitu saja, saya tidak pernah terima gaji, padahal saya dipilih lansung oleh kepala desa,” paparnya.

Walau begitu ia tahu persis jumlah dana untuk pengerjaan dua item proyek itu.

“Setahu saya, anggaran tahun 2018 diperuntukan untuk bangun rumah layak huni sebanyak 20 unit sebesar Rp 343.630.500. Tapi hingga kini fisiknya ada yang baru mencapai 50 persen, bahkan ada rumah yang belum dibangun,” bebernya.

Sementara untuk pembangunan lumbung desa, lanjut Yan, nilai dananya sebesar 111.924.000. Namun hingga sekarang tidak ada pengerjaan fisiknya.

Diduga kepala desa membuat laporan fiktif untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana itu.

Yan mengaku, walau dirinya ditunjuk sebagai TPK 2018, namun ia tak pernah dilibatkan dalam pembangunan 20 unit rumah dan lumbung desa.

“Saya tidak pernah dilibatkan. Bahkan tanda tangan saya tidak pernah diminta sekali pun saat proyek akan berjalan, maupun proyek sedang berjalan,” ucapnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Naiusu, Yeskilel Sayo, mengaku, pihaknya banyak menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa.

“Banyak laporan yang kami terima dari mayarakat. Kami masih menelusuri untuk mengatahui benar tidaknya laporan masyarakat itu. Nanti kami akan sampaikan jika kami sudah mendapatkan data yang lengkap,” katanya.

Salah satu bangunan rumah layak huni di Desa Naiusu yang hingga kini belum selesai pengerjaannya.

Sementara itu, Kepala Desa Naiusu, Agustinus Sayo, ketika dihubungi SERGAP via phone, Kamis (16/5/19), mengaku semua paket proyek sudah di kerjakan.

Warga meminta polisi dan jaksa segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi tersebut, termasuk pembangunan jalan rabat beton senilai Rp 143.076.000 TA 2018 di Desa Naiusu. (sel/sel)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version