Home Daerah Kupang Kasus Covid-19 Meningkat, Kadis PK Kota Kupang Larang SD SMP Tatap Muka

Kasus Covid-19 Meningkat, Kadis PK Kota Kupang Larang SD SMP Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami

sergap.id, KUPANG – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kota Kupang, Dumul Djami, melarang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang melakukan pembelajaran tatap muka langsung sebelum ada petunjuk dari Dinas PK.

Kebijakan ini diambil akibat kasus Covid-19 di Kota Kupang terus meningkat.

“Kasus Covid di Kota Kupang saat ini sudah mencapai angka 1003 kasus,” ujar Dumul kepada SERGAP di Kupang, Rabu (6/1/21).

“Jadi,,, siswa/i SD SMP belum bisa bertatap muka langsung dengan para Guru di sekolah,” tegasnya.

Menurut Dumul, pihaknya masih menunggu meredahnya pandemi Covid-19 di Kota Kupang.

Jika status kasus covid telah mengarah ke zona Kuning atau Hijau, maka akan dipertimbangkan apakah sudah boleh melakukan tatap muka di sekolah atau tidak.

Walau demikian, Dinas PK masih melakukan pemeriksaan terhadap persiapan sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Nanti sekolah minta persetujuan orang tua, dari itu kita usul ke Pak Wali Kota untuk tatap muka. Tapi di tahun 2021 ini belum bisa kita terapkan,” katanya.

Dumul mengatakan, jika situasi sudah memungkinkan, pihaknya akan memberitahu kepada sekolah-sekolah tentang kapan bisa dimulainya tatap muka.

“Yang sudah siap baru 17 sekolah yang aktivitasnya sudah mulai dari tanggal 5 Januari 2021, yaitu 10 SD, dan 7 SMP,” ucapnya.

“Kalau orang tua murid bilang kenapa belum tatap muka, ya memang karena protokol kesehatan dan status kita masih menunggu kuning ke hijau, karena semakin meningkat. Orang tua harus paham kondisi ini. Jika kita paksakan, maka bisa terjadi klaster baru di sekolah,” tutupnya. (adv/adv)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version