Home Daerah Nagekeo Kedapatan Akan Mencuri, Pelaku Dihakimi Warga dan Akhirnya Meninggal

Kedapatan Akan Mencuri, Pelaku Dihakimi Warga dan Akhirnya Meninggal

KS (27), pelaku yang diduga akan melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah milik FW saat sedang ditangani tim medis Puskesmas Danga, Selasa (11/6/19).

sergap.id, MBAY – KS (27), warga Dusun III, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo tewas dihakimi massa setelah kedapatan akan mencuri di rumah FW  (38), di Rewokoli, Danga, Aesesa, Nagekeo, Selasa (11/6/19).

Aksi Kasmirus melakukan pencurian dengan kekerasan ini sempat membuat heboh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat kepergok, pelaku tiba-tiba menyerang tuan rumah (FW) dengan sebilah parang.

Spontan, FW berteriak minta pertolongan warga. Seketika warga pun berdatangan dan melumpuhkan pelaku.

Pelaku mengalami luka pada bagian punggung dan lebam di sekitar wajah.

Pelaku sempat dilarikan ke Puskesmas Danga, namun nyawanya tak tertolong.

FW sendiri mengalami luka serius pada bagian punggung belakang kiri dan kanan akibat di tikam oleh pelaku menggunakan pisau.

Kapolsek Aesesa AKP Ahmad SH kepada SERGAP, menjelaskan, sesuai keterangan PP (saksi pelapor),  sekitar pukul  03.00 Wita, ketika ia dan suaminya (FW) sedang tidur, ia mendengar pintu belakang rumahnya di buka secara paksa.

Ia kemudian membangunkan suaminya, dan suaminya menuju sumber bunyi.

Saat itulah suaminya mendapati pelaku dalam keadaan telanjang dan sudah masuk ke dalam rumah sambil menenteng sebilah parang serta berusaha menyerang suaminya.

Suaminya lantas menahan pelaku dengan cara memegang tangan kiri pelaku yang saat itu sedang memegang parang.

Saat suaminya berusaha menjatuhkan parang dari tangan pelaku, tiba-tiba pelaku mengambil pisau yang terselip di dinding rumah lantas menikam suaminya sebanyak dua kali tepat di bagian punggung kiri dan kanan.

Suaminya kemudian berlari menuju depan rumah sambil berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

Tak lama berselang, warga pun berdatangan dan langsung melumpuhkan pelaku.

Usai dibekuk, pelaku sempat di ikat dengan tali nilon warna biru di halaman rumah. Setelah itu aksi pelaku dilaporkan ke Polsek Aesesa.

“Setelah menerima laporan, saya bersama Anggota langsung menuju TKP mengamankan pelaku serta barang bukti berupa sebilah parang dan pisau yang digunakan pelaku, serta pipa besi ukuran 1,5 dim dengan panjang 120 centi meter yang  digunakan masyarakat untuk membela diri. Kami kemudian membawa pelaku ke Puskesmas Danga untuk dilakukan pengobatan. Tapi ketika sampai di Puskesmas, pelaku meninggal dunia pada pukul 03.30 Wita karna luka-luka yang dideritanya,” beber Kapolsek Ahmad.

Kata Ahmad, menurut keterangan KG (34), kakak Kandung pelaku, sekitar 4 bulan yang lalu pelaku baru pulang dari Kalimantan, dan Kamis 6 Juni 2019, pelaku mengalami gangguan jiwa.

Selanjutnya, Senin 10 Juni 2019 sekitar jam 19.00 Wita, pelaku pergi dari rumah dan dicari oleh keluarga, namun tidak ketemu.

Berdasarkan keterangan keluarga pelaku pula, pelaku sedang mengalami gangguan jiwa dan sering jalan tanpa tujuan. (sg/sg)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version