sergap.id, MBAY – Lurah Mbay II, Arkadius Doi, menyayangkan sikap Dinas Nakertrans Kabupaten Nagekeo yang tega menjebaknya menandatangani Berita Acara Penyerahan Bantuan Kelompok Petani Garam “Karya Bersama Marodaka” di Kampung Nilla.
Menurut Doi, 7 Fesember 2018 lalu, dirinya di datangi oleh Hans, salah seorang staf Dinas Nakertrans yang memintanya untuk menandatangani berita acara serah terima barang kepada kelompok Karya Bersama Marodaka.
“Saya tanya, bagimana dengan kelompok penerima? Apakah mereka sudah tanda tangan atau belum? Dia jawab, kelompok sudah tanda tangan semua. Saya tanya lagi, kalau sudah, saya bisa minta lampirannya supaya saya tahu jumlah barang apakah sudah lengkap atau belum? Hans jawab bahwa lampirannya belum ada, karena berkasnya masih tercecer. Saya lalu bilang, kalau begitu tolong lengkapi dokumennya, karena saya tidak mau di kemudian hari jika terjadi masalah, saya juga ikut terseret. Hans jawab, beres bapak Lurah, nanti saya ke sini lagi sekalian antar berkasnya. Setelah itu dia pamit pulang,” beber Doi.
“Keesokan harinya, saya telpon om Stanis Mbu’u selaku ketua kelompok dan menanyakan apa bantuan sudah di terima atau belum? Om Stanis jawab, barang sudah terima tapi berita acaranya kami tidak tandatangan. Saya kaget! Saya tanya kenapa belum tanda tangan? Om Stanis jawab, mau tandatangan bagaimana, dokumennya semua tidak lengkap. Kalau tanda tangan kami takut begitu ada masalah kami semua bisa kena (terjerat hukum). Kami tidak mau masuk penjara,” papar Doi.
“Mendapat jawaban om Stanis seperti itu, saya langsung telpon Hans dan menanyakan bagaimana ini barang, kelompok tidak mau pake, masih tersegel semua. Hans jawab, baik bapak Lurah besok saya ke Nilla untuk ketemu pengurus kelompok sekalian menyelesaikan persoalan ini. Yang saya kesal sampai hari ini tidak ada satu pun orang dinas yang datang. Saya kecewa sekali, bagi saya ini adalah sebuah penipuan,” ujar Doi, marah.
Sementara itu, Stanis Mbu’u yang ditemui SERGAP di kediamannnya, Kamis (14/2/19), mengaku, pihaknya telah ditipu oleh Dinas Nakertrans Nagekeo.
Menurut dia, tahun 2018 lalu, dirinya bersama Ibrahim Leu (sekertaris kelompok) mengajukan proposal ke Dinas Nakertrans untuk pengadaan alat pendukung pekerjaan tambak garam sebesar Rp 90 juta.
Namun permohonan itu hanya disanggupi oleh Dinas Nakertrans sebesar Rp 65 juta dalam bentuk barang.
“Awal Desember 2018 kami di telpon oleh orang Dinas Nakertrans bahwa barang sudah di beli dan mereka mau drop ke Nilla. Saya bilang baik pak! Saya kemudian kondisikan pengurus dan anggota kelompok untuk hadir saat penyerahan barang,” ucap Stanis.
Saat itu, kata Stanis, pihak Dinas hanya menyerahkan 5 unit mesin isap, krongkong isap 1 rol, kerongkong isap 20 meter dan geo mebran 50 meter.
“Pihak dinas menjelaskan bahwa dari 65 juta itu sudah di potong PPN dan PPH senilai 10 juta dan sisanya 55 juta. Kata mereka (Dinas Nakertrans), dari 55 juta sudah digunakan untuk belanja semua barang kebutuhan kelompok. Mereka lalu minta saya tanda tangan berita acara serah terima barang. Saya langsung tolak. Saya bilang saya bisa tanda tangan kecuali semua dokumen lengkap. Saat itu saya minta daftar harga satuan tiap barang beserta lampirannya, tapi mereka bilang oh kalau itu nanti menyusul. Karena dia jawab begitu, saya juga bilang, kalau begitu saya juga tunggu, jika semua sudah lengkap baru saya tanda tangan. Mereka pun menyanggupi permintaan itu. Tapi tunggu sampai hari ini mereka belum datang juga,” beber Stanis.
Ibrahim Leu, Sekretaris Kelompok, mengamini pengakuan Stanis.
Menurut Ibrahim, semua barang yang diserahkan oleh Dinas Nakertrans sejauh ini masih tersegel.
“Kami tidak buka sampai hari ini. Kalau saya lihat barang-barangnya, harganya tidak sampai Rp 55 juta. Dari kualitas dan mutu saya pastikan itu barang kurang bagus. Dugaan saya, barang ini mereka beli di Ende atau Maumere,” katanya.

Kepada SERGAP via telepon, Kepala Dinas Nakertrans Nagekeo, Marselinus Lowa, berjanji akan segera memanggil PPK dan Panitia.
“Saya baru tahu kalau ada masalah di lapangan. Saya akan selesaikan ini. Saya akan panggil panitia dan PPK untuk segera selesaikan masalah ini. Kasi saya waktu, biar cepat diselesaikan”, tegasnya. (sg/sg)