Home OPINI Mengapa Negara Diam?

Mengapa Negara Diam?

Mengapa negara diam untuk ormas-ormas ini? Ada apa ya??? Padahal Presiden Joko Widodo di dalam Nawa Cita-nya sangat terang benderang memastikan agar negara dan pemerintah tidak diam atau absen dalam mengurus dan menata kebutuhan – kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan rasa aman dan nyaman hidup di negeri ini.

SUASANA perpolitikan di tingkat nasional dan di aras lokal – NTT belakangan ini kian memanas dan tak menentu. Ada perdebatan yang hangat di antara sesama anak bangsa.

Tema perdebatan mereka seputar eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Ada yang berargumen bahwa ke empat tema di atas tak perlu lagi didiskusikan apalagi diperdebatkan.

Itu sudah harga mati. Tapi ada juga pihak – pihak tertentu yang secara terang-terangan ingin mengganti atau mengubah ke empat hal di atas. Nah, ini kan aneh tapi nyata terjadi di bumi Indonesia.

Karena itu, ketika menutup kegiatan Pendidikan Pratama Liga Mahasiswa NasDem dan melantik pengurus NasDem Kabupaten Rote Ndao, Ketua DPP Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat mengingatkan agar generasi muda  dan para politisi untuk waspada terhadap berbagai upaya yang dilakukan untuk mengganti ideologi negara dengan ideologi beridentitas agama tertentu. “Dan upaya ini akan semakin hebat. Adalah tugas Partai NasDem membantu pemerintah melawan upaya ini (Victory News, Minggu, 7 Mei 2017, hal 1 dan hal 7).

Peringatan bernada awasan yang diungkapkan Viktor Bungtilu Laiskodat di atas, tentu sangat beralasan. Mengingat situasi dan kondisi perpolitikan yang sangat sulit ditebak, dinamis bahkan nyaris mengedepankan pola-pola pendekatan yang sangat primordialistik. Ada kaum yang merasa diri bersih dan mayoritas; lalu dengan mudah mengintimidasi bahkan memprovokasi sesama anak bangsa yang secara jumlah (mungkin) hanya terbatas. Tetapi bukan soal jumlah, sebenarnya.

Negara harus berani mengambil sikap dan tindakan yang tegas agar ada kepastian hidup di bumi Indonesia.

Yang disesali adalah  mengapa negara dan alat-alat negara dengan sejumlah regulasi yang melekat di dalam diri institusi (seperti TNI dan POLRI) kok cenderung (seperti) diam dan membisu seribu bahasa ? Sebenarnya ada apa ini ? Yang terdengar justru dari ormas-ormas tertentu yang angkat bicara.

Karena itu, seiring berjalannya waktu, akhirnya pemerintah ‘baru berani” mengambil sikap yang tegas untuk membubarkan ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Setelah mengkaji, pemerintah memastikan akan menempuh langkah hukum untuk membubarkan ormas HTI. “Sebagai ormas berbadan hukum, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasia dan UUD 1945 seperti diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Ormas,” kata Menko Polhukam, Jenderal Wiranto, seperti dikutip harian Victory News, Selasa, 9 Mei 2017, hal 1 dan hal 5.

Lalu muncul pertanyaan kritis mengapa hanya ormas HTI yang dibubarkan ? Bukankah masih ada ormas-ormas lain yang lebih brutal, brengsek biadab dan bringas di negeri ini? Mengapa ormas-ormas itu dibiarkan begitu saja…Bahkan mereka terus memprovokasi dan mengintimidasi rakyat dan pemerintah Indonesia yang sah secara konstitusional, khususnya melalui media sosial (sosmed).

Mengapa negara diam untuk ormas-ormas ini? Ada apa ya??? Padahal Presiden Joko Widodo di dalam Nawa Cita-nya sangat terang benderang memastikan agar negara dan pemerintah tidak diam atau absen dalam mengurus dan menata kebutuhan – kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan rasa aman dan nyaman hidup di negeri ini.

Untuk lebih jelasnya ijinkan saya mengutip kesembilan nawa cita Presiden Jokowi yakni :

  1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya dan pembangunan pertahanan negara Tri Matra terpadu yang dilandasi kepentingan nasional dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
  2. Membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
  3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
  4. Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
  5. Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program “Indonesia Pintar”; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program “Indonesia Kerja” dan “Indonesia Sejahtera” dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar, program rumah Kampung Deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk rakyat di tahun 2019.
  6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
  7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
  8. Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
  9. Memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinnekaan dan menciptakan ruang-ruang dialog antarwarga.

Di titik ini, sebenarnya tidak ada alasan bagi negara dan alat-alat negara untuk tidak mengambil sikap yang tegas terhadap siapa saja (orang per orangan atau pun ormas-ormas tertentu)  yang secara terang-terangan memprovokasi dan mengintimidasi rakyat atas nama SARA (suku, agama, ras dan antar golongan). Apalagi yang ingin mengganti ideologi negara ini (Pancasila) dengan ideologi yang berbasis agama  tertentu. Stop menyebar berita fitnah dan ujaran kebencian.

Negara harus berani mengambil sikap dan tindakan yang tegas agar ada kepastian hidup di bumi Indonesia. Jika tidak maka jangan heran konflik yang bernuansakan SARA akan terus terjadi di republik ini karena faktor pembiaran itu justru datang dan berasal dari negara sendiri.Tidak ada agama atau suku tertentu yang  merasa diri paling berjasa untuk hidup dan berada di Indonesia. Setiap anak bangsa memiliki hak yang sama di depan hukum yang berlaku di wilayah NKRI.

Tidak ada agama atau suku tertentu yang merasa istimewa di republik ini. Sekali lagi Negara jangan diam. Meski ada lagu yang dilantunkan Broery Pesolima yang berjudul diam itu emas. Tapi dalam urusan tata kelola negara; negara harus berani bertindak dan bersikap tegas. Agar UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika tetap menjadi roh/spirit yang mempersatukan setiap anak bangsa. Karena kita satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air. Tugas bersama kita semua. Penulis: Valeri Guru / Pranata Humas Dinas Perpustakaan Provinsi NTT

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version