Home Daerah Nagekeo Nagekeo Zona Merah Korupsi, KPK: Akibat Buruknya Tata Kelola Pemerintah

Nagekeo Zona Merah Korupsi, KPK: Akibat Buruknya Tata Kelola Pemerintah

KPK di Nagekeo
KPK di Nagekeo

sergap.id, MBAY – Buruknya tata kelola pemerintah membuat Kabupaten Nagekeo mendapat status zona merah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) atau wilayah dengan praktek KKN paling masif.

Hal ini terkuak dalam rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi  di aula Setda Nagekeo, Senin (02/09/2024).

Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V, Dian Patria, mengatakan, masalah tata kelola Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo ditakar berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemda yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Akibat buruknya tata kelola tersebut, Nagekeo menjadi salah satu kabupaten di NTT dengan status zona merah”, tegasnya.

Menurut Dian, MCP sangat berkorelasi dengan tinggi rendahnya komitmen kepala daerah dan jajarannya, serta bisa menjadi salah satu indikator kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

“Untuk itu, ditargetkan para kepala OPD dan inspektorat bersinergi dalam pemenuhan dokumen. Sehingga skor MCP dapat naik”, pintanya.

Dian menjelaskan, masalah tata kelola di Pemda Nagekeo adalah lemahnya komitmen pimpinan, dan lemahnya kepatuhan terhadap regulasi.

“Selain itu, yang menjadi masalah pokok dalam tata kelola di Pemda Nagekeo terletak pada konspirasi antara TAPD dan badan anggaran maupun internal yang ujung-ujungnya untuk memenuhi hasrat kepentingan kelompok tertentu”, ungkapnya.

Dalam proses pengadaan barang dan jasa, kata Dian, jangan ada intervensi, titipan-titipan dari pihak manapun. Cukup sudah konspirasi, baik antara TAPD sama banggar maupun di internal. Konspirasi yang ujung-ujungnya  untuk kepentingan sekelompok kecil. Cukup sudah!”, ucapnya, mengingatkan.

  • Intimidasi APH

Pada kesempatan yang sama, Satgas Penindakan KPK, Dr. Herie Purwanto, mengaku prihatin dengan para pejabat di Nagdekeo yang sering diintimidasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya oleh oknum-oknum di Kejaksaan Negeri Ngada.

“Yang menjadi kebiasaan di Nagekeo adalah APH  justru memainkan perkara korupsi demi untuk mendapatkan jatah proyek. Ini adalah suatu modus kejahatan luar biasa dan sangat mungkin terjadi di era yang seharusnya serba transparan dan era dimana kejahatan korupsi menjadi musuh kita bersama. Kita merespons apa yang menjadi kebiasaan di daerah ini. Dalam proses pengadaan barang dan jasa justru intervensi itu datangnya dari APH sendiri”, ungkapnya.

Hadir pada acara tersebut antara lain Penjabat Bupati Nagekeo,  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Perwira Penghubung 1625 Ngada dan ASN lingkup Pemda Nagekeo. (sg/sg)

Exit mobile version