sergap.id, KUPANG – Aksi seribu lilin untuk Ahok yang dipimpin oleh Wellem Kale, Anggota DPRD Provinsi NTT asal Partai Nasdem pada Selasa (9/5/17) malam, menjadi viral di media sosial.
Selain menyalakan lilin di jalan El Tari, persis di depan Kantor Pengadilan Tinggi NTT, Wellem Kale cs juga menutup pagar Kantor Pengadilan Tinggi NTT dengan spanduk bertuliskan Hukum Tajam ke Minoritas, Tumpul ke Mayoritas.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap negara yang tega membiarkan ketidakadilan menimpa AHOK.
Kepada SERGAP.ID, Rabu (10/5/17), politisi asal Kabupaten Sabu Raijua itu, mengatakan, kasus hukum yang menimpa AHOK menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Figur yang bersih dan tegas terhadap praktek KKN, malah dijebloskan ke penjara dengan perangkap penodaan agama.
Sementara penoda agama lain yang terang-terangan memaki-maki dan mengata-ngatai pemeluk agama lain sebagai kaum kafir justru dibiarkan bebas menindas kaum minoritas.
Jika negara ini adil, mestinya semua penista agama diseret ke penjara, terutama Riziq Shihab yang berulangkali melecehkan pemeluk agama non muslim.
Negara juga mestinya tegas membubarkan organisasi ekstrim seperti Front Pembela Islam (FPI). Sebab, organisasi ini hanya tameng oknum-oknum pengecut yang berlindung di balik nama agama agar bisa leluasa berbuat semena-mena kepada pemeluk agama lain.
Wellem juga meminta pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla segera menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
“Bukannya membiarkan ormas-ormas itu berkeliaran, lalu memperdayai masyarakat dengan kata-kata bahwa kami sudah bubarkan ormas ini, ormas itu. Pemerintah Pusat harus segera menerbitkan Undang-Undang tentang ormas terlarang di Indonesia. Sehingga setiap ormas dapat ditindak jika melanggar undang-undang itu,” pinta Wellem. (Cis)