Home Daerah Malaka Ngaku Kejari Atambua, Minta Uang Rp30 Juta Ke Kades Alas Utara

Ngaku Kejari Atambua, Minta Uang Rp30 Juta Ke Kades Alas Utara

Kepala Desa Alas Utara, Martina Seuk.

sergap.id, ALAS – Kepala Desa (Kades) Alas Utara, Martina Seuk, mengaku di telpon oleh dua orang pria yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Atambua, dan Kasi Intel Kejari Atambua.

“‎Yang mengaku Kepala Kejaksaan minta saya uang Rp30 juta, katanya mau diberikan kepada tamunya yang datang dari jawa,” papar Martina kepada wartawan di Betun, Kabupaten Malaka, sebelum berangkat menuju kantor Kejari Atambua, Kamis (25/1/18).

Menurut Kades di wilayah Kecamatan Kobalima Kabupaten Malaka itu, keberangkatannya ke Kejari Atambua untuk memberi klarifikasi terkait laporan dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 yang diadukan oleh warganya beberapa waktu lalu.

Martina menegaskan, dirinya tidak takut terhadap pengaduan warga itu. Ia siap mempertanggungjawabkan semua pengelolaan keuangan dana desa tiga tahun terakhir. Itu sebabnya ia berinisiatif datang dan memberikan klarifikasi ke Kejari Atambua.

“Saya siap diperiksa dan memberikan semua data yang dibutuhkan untuk membuktikan jika laporan warga tersebut tidak benar,” tegasnya.

Terhadap pengaduan warganya itu, Kades Martina mengaku tidak kaget. Sebab sebelum adanya laporan tersebut, diri banyak menerima ancaman dan makian dari oknum tak dikenal via telepon.

“Ada pria yang tidak saya kenal jauh hari sebelum adanya laporan ini sering menelpon saya, memaki dan mengancam saya. Saya hanya bilang kamu punya mama dan saudari sama seperti saya. Jadi tidak pantas kamu memaki saya seperti itu,” paparnya.

Setelah itu, kata Martina, ada penelpon yang mengaku sebagai aparat penegak hukum dan memintanya uang dengan angka bervariasi. Hanya saja permintaan ini tidak diladeni.

“Kemarin ada dua nomor baru yang menelpon saya mengaku sebagai kasi Intel kejaksaan dan kepala kejaksaan. ‎Yang mengaku Kepala kejaksaan Atambua minta saya uang 30 juta, katanya mau diberikan kepada tamunya yang datang dari jawa, tetapi saya tidak kasih. Saya pakai alasan tidak ada uang sebanyak itu. Saya berpikir ini orang hanya mau peras saya,” bebernya dengan nada kesal.

MCK yang dipersoalkan warga Alas Utara.

Ketika ditanya soal dugaan korupsi proyek rehab rumah dan MCK yang diadukan oleh masyarakat, Martina menjelaskan, dirinya siap mempertanggung jawabkannya. Sebab, dua proyek tersebut sudah dikonsultasikan ke Dinas PU Kabupaten Malaka sebelum dikerjakan. Bahkan untuk gambar dan pengelolaan pagu anggaran tahun 2017, pihaknya dibantu Dinas PU.

“Kalau ada oknum yang bilang pagunya terlalu besar silakan tanyakan saja ke Dinas PU, karena mereka mendampingi kita untuk dua program itu. Gambar MCK saja mereka (Dinas PU) yang gambar. Fisik di lapangan ada, pertanggungjawaban administrasi dan keuangan ada, kenapa saya harus takut? Untuk rehab rumah, uangnya masih ada Rp80an juta, karena program tersebut belum selesai dan sedang kita lanjutkan,” tegasnya. (sel/sel)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version