Home Daerah Kupang Oknum Pengacara di Kupang Diduga Tipu Calon TNI AD Asal Nagekeo

Oknum Pengacara di Kupang Diduga Tipu Calon TNI AD Asal Nagekeo

Frederikus Nahak SH
Frederikus Nahak SH

sergap.id, KUPANG –  Frederikus Nahak, SH, oknum pengecara di Kota Kupang diduga telah menipu Calon Anggota TNI AD berinisial A asal Kabupaten Nagekeo.

Ice Towary, orang tua A, menjelaskan, kasus penipuan ini berawal ketika Desember 2019 lalu ada tes penerimaan Anggota TNI AD di Kupang.

Kepada orang tua A, Nahak melalui Andre mengaku bisa meloloskan A menjadi TNI AD, karena Nahak memiliki koneksi kuat dengan pimpinan TNI AD di Kupang, termasuk Komandan Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang yang kini telah pindah tugas.

Karena percaya, Ice pun memberikan uang kepada Nahak melalui transfer dan memberikan langsung kepada Nahak melalui A.

“Kirim pertama Rp 60 juta. Lalu kirim ke 2 katanya untuk biaya dokter (tes kesehatan di RST Wirasaksi Kupang} Rp 10 juta. Kirim ketiga Rp 5 juta. Kirim terakhir Rp 3 juta. Sehingga total semua Rp 78 juta”, beber Ice kepada SERGAP via WhatsApp belum lama ini.

Menurut Ice, hingga saat ini Nahak baru mengembalikan uang sebesar Rp 10 juta.

“Sisanya belum. Dia janji-janji terus, tapi belum bayar sisanya sampai sekarang”, ungkap Ice.

Ice mengaku dirinya akan segera membuat laporan polisi jika Nahak terus mengingkari janjinya untuk mengembalikan uang.

Nahak yang ditemui SERGAP bersama Ice di kantornya di bilangkan Perumnas Kota Kupang belum lama ini membenarkan jika dirinya telah menerima uang dari Ice sebagai jaminan A bisa masuk menjadi Anggota TNI AD.

Dia juga mengaku siap mengembalikan semua uang milik Ice.

Nahak berdalih A tidak lolos tes Anggota TNI AD karena saat tes berlangsung, dirinya sedang berada di Jakarta dan tidak bisa kembali ke Kupang karena terhalang Covid 19.

“Kalau waktu itu Beta ada disini (Kupang) tidak mungkin jadi seperti ini. Dan, A tahu, waktu beta bawa dia keliling (Kupang). Bukan beta janji sesuatu yang sonde (mungkin) ini. Waktu Beta ketemu pimpinan (TNI) semua, Beta bawa dia. Tapi karena Beta di sana (Jakarta), pas mau pulang, (terhalang) Covid, jadi sonde bisa (berupaya menjadikan A sebagai Anggota TNI AD ) sama sekali”, ucap Nahak.

Nahak menegaskan bahwa saat ini ia sedang menangani beberapa kasus tanah di Kupang. Jika uang jasa penanganan kasus tersebut telah diperoleh, maka uang milik Ice segera dikembalikan semua. (cis/red)

Exit mobile version