Home Daerah Sumba Barat Oknum Polisi Ditahan, Propam Sumba Barat Investigasi Kematian Tahanan

Oknum Polisi Ditahan, Propam Sumba Barat Investigasi Kematian Tahanan

ilustrasi meninggal dunia

sergap.id, SUMBAR – Oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan tahanan bernama Arkin meninggal dunia, kini telah ditahan di Mapolres Sumba Barat.

Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif, mengatakan, dirinya tidak mentolerir kejadian tersebut.

“Anggota yang diduga terlibat kasus tersebut saat ini sudah ditarik dan diamankan di Polres untuk pemeriksaan internal,” tegas Latif seperti dikutik SERGAP dari detikcom, Senin (13/12/2021).

Latif menjelaskan, saat ini Propam Polres Sumba Barat sedang menginvestigasi kematian Arkin. Dia pun memerintahkan Propam Polda NTT segera bertolak ke Sumba Barat untuk menangani peristiwa ini secara menyeluruh.

Dia menekankan setiap tindakan kepolisian, baik teguran, imbauan, pembinaan, penyelidikan hingga penyidikan harus menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Dia pun menyampaikan dukacita atas tewasnya tahanan tersebut.

“Saya menyampaikan keprihatinan dan turut duka cita serta menyesalkan adanya kejadian tersebut,” ucapnya.

Arkin sebelumnya di tahan di Polsek Katikutana. Ia diketahui meninggal pada tanggal 9 Desember 2021 karena diduga dianiaya saat menjalani proses hukum.

Arkin ditahan karena diduga mencuri ternak dan menganiaya korbannya.

Sementara itu, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Ariawan, mengatakan, Propam Polres Sumba Barat sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota polisi yang diduga terlibat dan menjadi saksi dalam kasus meninggalnya Arkin.

Dia menyebutkan, dari tujuh polisi itu, tiga di antaranya adalah petugas piket yang bertugas di Polsek Katikutana. Sedangkan empat orang lainnya yang terlibat langsung dalam penangkapan Arkin pada Rabu (8/12/21).

Keempat anggota Polsek itu diduga ikut menganiaya korban. Namun dari hasil pengakuan mereka, hanya memukul di tangan dan kaki.

“Jadi tidak ada penembakan sama sekali. Mereka mengaku hanya memukul di kaki dan tangan. Jadi tidak ada luka tembak sama sekali,” tegas Irwan seperti dikutip SERGAP dari ANTARA, Senin (13/12/21).

Irwan pun mengaku tidak main-main dengan anggota yang terlibat dan menjadi dalang meninggalnya Arkin di dalam sel di polsek itu.

“Siapa pun anggotanya yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (pel/pel)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version