
sergap.id, KUPANG – Sekitar 30an Pekerja Seks Komersial (PSK) yang didampingi aktivis Organisasi Perubahan Sosial Indinesia (OPSI) berunjukrasa ke Gedung DPRD Kota Kupang pada Kamis (10/10/19) siang.
Kedatangan para PSK Karang Dempel (KD) Tenau, Kupang ini diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron Paulus.
Para PSK menuntut keadilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terkait konpensasi penutupan KD dan ongkos pemulangan mereka ke daerah asal mereka.
Padron mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dulu dengan Pemkot.
“Kita minta waktu supaya bisa berunding dengan pemerintah. Karena kita sudah turun ke lokasi tapi kog (PSK) yang lain belum pulang. (Sekarang ini) Pemkot bilang anggaran tidak ada lagi, ya kita tunggu anggaran perubahan,” katanya.
Menurut Padron, DPRD akan merespon semua masalah pemulangan PSK, agar tidak ada lagi PSK yang tertinggal di Tenau, Kupang.
“Kita akan panggil pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kota Kupang,” tegasnya.
Semantara itu, Anggota DPRD Kota Kupang, Jabir Marola, mengatakan, persoalan pemulangan PSK mesti segera ditangani secara baik oleh Pemkot Kupang.
“Ini menyangkut hidup para PSK,” katanya.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud.
“Kita tunggu waktu yang tepat untuk berdiskusi dangan pemerintah. Paling lambat satu dua hari kita bisa duduk bersama untuk membahas masalah ini. Karena yang saya tahu ada 30 orang PSK yang belum dipulangkan oleh Pemkot. Ini masalah bagi kami bersama Pemkot,” ungkapnya.
Anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli, berjanji, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot agar PSK yang tersisa bisa segera dipulangkan.
“Saya berharap Pemkot bisa memberikan keadilan yang terbaik bagi PSK yang belum dipulangkan. Jika tidak, bagaimana nanti nasib mereka?,” sergahnya.
Ketua OPSI, Adelia, menjelaskan, kedatangan mereka ke DPRD untuk meminta kepastian keadilan bagi para PSK yang belum dipulangkan.
“Karena masih sisa 30 PSK yang belum pulang. Pemkot janji akan berikan pelatihan kepada mereka, tapi semuanya hanya bohong belaka. Kita datang kesini hanya minta sikap dari DPRD untuk bisa mengambil tindakan buat mereka (PSK), karena hidup mereka tegantung dari satu pekerjaan,” ucapnya.
Menurut Adelia, di KD seluruhnya ada 346 lebih PSK. Kemudian berkurang menjadi 168 orang. mereka ini lantas dipulangkan ke kampung masing-masing dengan kompensasi sebesar Rp 6 juta dari Kemensos.
“Yang dipulangkan hanya 51 saja, bukan 68. Inikan tidak benar. Data yang ada di Dinas Sosial itu tidak benar,” tegasnya. (adv/adv)