sergap.id, KUPANG – Seluruh Pekerja Seks Komersial (PSK) yang selama ini beroperasi di Karang Dempel (KD) Tenau, Kupang, dipulangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang ke kampung halaman mereka masing-masing.
“Semua PSK sudah dipulangkan,” ucap Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/10/19) siang.
Sebelum dipulangkan, kata Jefri, para PSK terlebih dahulu di data oleh Dinas Sosial Kota Kupang.
Anehnya ada 30 orang PSK yang mengaku belum didata. Padahal mereka juga siap untuk dipulangkan.
“Mereka bukan PSK. Karena semua PSK sudah dipulangkan, tidak ada satu pun yang tinggal,” tegas Jefri.
Menurut Jefri, Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kota Kupang telah melakukan verifikasi dan validasi data sebanyak delapan kali sebelum memulangkan PSK.
Tercatat hanya 68 orang PSK yang terdata dan diberi dana kompensasi. Mereka juga menyatakan setuju untuk dipulangkan ke daerah asal.
“Tidak ada satu pun PSK yang beroprasi lagi di KD,” kata Jefri.
Ketua Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) NTT, Adelia, mengaku, masih ada 30 orang PSK yang belum dipulangkan. Sejauh ini mereka masih berada di KD.
“Karena mereka tidak masuk dalam daftar yang akan dipulangkan ke daerah asal mereka,” beber Adelia.
“KD sudah ditutup. 30 orang ini nasibnya bagaimana? Masa disuruh pulang pakai uang sendiri? Tidak mungkin kan? Karena ini tangung jawab Pemkot Kupang,” sergahnya.
Plt Kadis Sosial Kota Kupang, Ebjends Doeka, menjelaskan, 68 orang eks PSK KD yang dipulangkan tersebut merupakan hasil pendataan dan verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual mewajibkan yang bersangkutan hadir saat diverifikasi, sehingga dapat difasilitasi dengan dana kompensasi. Saat itu hanya 68 orang. Karena verifikasi itu berkaitan dengan perencanaan anggaran,” jelasnya.
“30 PSK yang tidak terdaftar saat verifikasi faktual itu secara otomatis pulang menggunakan dana sendiri. Waktu diambil data oleh petugas, mereka tidak ada ditmpat, kemana mereka?,” kata Ebjends.
Di tempat terpisah, Kasat Pol PP Kota Kupang, Feliksberto Amaral, mengatakan, pasca penutupan KD, pihaknya akan menggelar operasi setiap hari, terutama di malam hari.
“KD sudah ditutup, dan PSKnya sudah dipulangkan. Satpol PP sebagai pelaksana Peraturan Daerah (Perda) akan meningkatkan operasi di wilayah lokalisai itu,” tegasnya.
Kata Amaral, operasi tersebut untuk memastikan tidak adanya praktek jual beli jasa seks terselubung di wilayah KD.
“Tim operasi turun full tim mulai hari ini. Operasi tidak hanya dilakukan di lokasi tersebut, tapi di tempat lain juga. Jika kedapatan, maka akan diproses sesuai ketentun yang berlaku. Kita punya Perda dan KUHP,” pungkasnya.
Sejumlah pelanggan PSK KD yang ditemui SERGAP seminggu terakhir, mengaku bingung dengan sikap Pemkot Kupang yang secara sepihak menutup KD serta memulangkan para pekerja seksnya.
“Kami tentu galau pak. Mau salurkan (birahi) dimana lagi? Yang murah hanya ada di KD sini. Yang beroperasi di hotel sana, bayarannya sangat mahal. Padahal rasanya sama saja,” ujar Melki, salah satu pria yang mengaku telah lama menjadi pelanggan tetap PSK di KD. (adv/hel)