sergap.id, MBAY – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo diminta segera meningkatkan status karantina Marpokot menjadi karantina terpusat.
Karantina sementara yang disiapkan oleh Pemkab Nagekeo dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 itu berada di Pelabuhan Feri Marapokot, Mbay, Nagekeo.
“Segera dinaikan statusnya. Ini penting mengingat Provinsi NTT saat ini sudah menjadi Zona Merah Covid-19,” ujar Sekertaris DPD II Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Nagekeo, Antonius Moti kepada SERGAP, Sabtu ( 11/4/20).
Dia mengatakan, pemerintah tidak boleh menganggap enteng bahaya Covid-19.
“Kita harus bergerak cepat dalam penanganan. Tidak boleh setelah dinyatakan positif Corona, baru mengambil sikap atau kebijakan. Pemerintah sebaiknya lebih cepat mengantisipasi serta meminimalisir penyebaran Covid-19 di Nagekeo. Karantina Mandiri atau Karantina Sementara belum bisa memberi kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat untuk keluar dari persoalan ini,” tegasnya.
“Sebuah instruksi belum bisa menyelesaikan masalah, karena masih banyak masyarakat yang tidak tertib dan masih bebas berkeliaran, di tambah lagi dengan aparatur kita yang sangat terbatas, tentunya akan sangat tidak maksimal dalam menangani masalah ini,” timpalnya.
Menurut Moti, karantina terpusat akan lebih efektif mencegah Covid-19, sebab semua aktivitas bisa terpantau dan penanganannya akan lebih cepat dan efektif.
Hal ini beralasan, karena mengurus orang banyak akan sangat sulit, ketimbang mengurus yang sudah terkoordinir dan terpusat.
“Berapa kuat kita membagi masker kepada seluruh masyarakat Nagekeo, apalagi saat ini kita saja kesulitan mendapatkan Alat Pelindung Diri (ADP). Ekonomi masyarakat saat ini juga sedang sulit,” ucapnya.
Karena itu, Moti berharap, semua kebutuhan di tempat Karantina Terpusat segera dipenuhi.