Home Daerah Nagekeo Pemkab Hapus Bantuan Rumah Untuk Warga Miskin, Kapolres Turun Tangan

Pemkab Hapus Bantuan Rumah Untuk Warga Miskin, Kapolres Turun Tangan

Kapolres Nagekeo bersama Kapolsek Nangaroro
Kapolres Nagekeo ditemani Kapolsek Nangaroro saat mendatangi rumah Siti Rukayah.

sergap.id, NANGARORO – Lima warga di Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, kecewa berat setelah mendapat kepastian bahwa mereka tidak bisa menerima bantuan rumah layak huni yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo.

Padahal diantara mereka telah mempersiapkan, bahkan ada yang telah membangun fondasi rumah secara swadaya, termasuk mempersiapkan balok kayu untuk atap rumah, konsen pintu jendela, dan lain-lain.

Siti Rukayah, umur 60 tahun, seorang janda warga kampung Konge, RT 20, Kelurahan Nangaroro, Kecamatan Nangaroro, mengatakan, tahun 2022 lalu dirinya didatangi oleh Lurah Nangaroro, Yoseph Mosa dan beberapa staf keluarahan guna mendata warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

“Setelah pedataan, menurut bapak Lurah, saya mendapat bantuan perumahan dengan syarat pemilik rumah harus buat fondasinya. Saya dan keluarga menyanggupi itu. Saya kemudian pinjam uang di kelompok Dasawisma sebanyak Rp 5 juta untuk biaya sensor pohon kelapa untuk dijadikan kosen pintu dan jendela. Sedangkan untuk buat fondasi biayanya dari kumpul keluarga, ya ada yang bantu semen, ada juga berupa uang”, beber Siti kepada SERGAP.

Menurut Siti, semua yang diminta Lurah sudah dia penuhi.

“Tapi sekitar April tahun 2023 lalu, pihak Kelurahan mengundang kami yang dapat bantuan rumah untuk hadir pertemuan di Kantor Lurah. Karena sibuk saya suruh anak saya yang hadir. Saat anak saya pulang saya tanya bagaimana hasil pertemuan tadi? Anak saya jawab, Mama kita tidak dapat bantuan, itu bantuan perumahan sudah dibatalkan. Mendapat jawaban  itu, saya syok. Aduh kenapa bisa begini? Saya langsung bilang, Ya Allah, cobaan apalagi yang harus saya dan keluarga saya hadapi saat ini. Hidup saya sudah susah ditambah utang, saya tidak tau mau omong apa lagi. Saya benar- benar kecewa dengan pemerintah ini yang hanya bikin susah kami orang kecil”, ungkapnya.

Penghapusan bantuan rumah untuk Siti dan 4 warga miskin lainnya itu dibenarkan oleh Lurah Nagaroro, Yoseph Mosa.

Mosa mengaku, selain Siti, ada 4 orang lagi calon penerima bantuan rumah layak huni yang tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Kecamatan Nangaroro, yakni Simplisius Soba, Sakarias Se, Elisius Mbani Ngai, dan Melchior Djago. Tapi saat asistensi anggaran bersama TPAD tingkat Kabupaten tanggal 27 Februari 2023, terjadi pembatalan alokasi bantuan rumah 5 unit itu.

“Saat asistensi, Pak Camat dan saya sebagai Lurah meminta pertimbangan untuk tetap dialokasikan, karena calon penerima sangat layak dibantu. Namun sampai saat ini tidak terealisasi dan dibatalkan. Pembatalan ini muncul di DPA Induk dan DPA pergeseran Kantor Camat Nangaroro”, jelasnya.

“Secara pribadi saya kecewa, tapi saya masih tetap berusaha semaksimal mungkin agar (bantuan untuk lima orang itu) bisa direalisasikan”, imbuhnya.

  • Kapolres Nagekeo “Turun Tangan”

Keluhan Siti kepada SERGAP ternyata mendapat perhatian dari Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, SH, SIK. Itu sebabnya Rabu 31 Mei 2023 lalu, orang nomor satu di Polres Nagekeo itu mendatangi dan memberikan bantuan secara langsung kepada Siti.

Kapolres enggan menyebut berapa rupiah yang diberikan kepada Siti. Namun bantuan uang tunai tersebut bertujuan untuk membantu Siti membeli bahan bangunan rumah.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada masyarakat yang kurang mampu”, ucapnya.

“Bantuan ini tidak seberapa, tetapi semoga dengan (bantuan) ini bisa meringankan beban Mama Siti”, tutup Yudha.

Terpisah Siti yang dikonfirmasi SERGAP membenarkan bahwa dirinya mendapat bantuan dari Kapolres Nagekeo.

“Saya tidak menyangka bisa dikunjungi Bapak Kapolres. Saat Bapak Kapolres masuk ke rumah saya, saya tidak bisa berkata-kata, hanya linangan air mata haru saja. Ini mungkin rejeki saya yang dititip Tuhan melalui Bapak Kapolres. Semua jasa baik ini tidak bisa saya balas, hanya doa yang saya panjatkan kepada Yang Kuasa, sekiranya Bapak Kapolres diberi umur panjang dan selalu setia dalam tugas dan pengabdian”, kata Siti. (sg/sg)

Exit mobile version