
sergap.id, MAUMERE – Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Sikka. Kali menimpa Fransiskus Alimus (23). Ia ditendang dan dipukul oleh Kepala Ansuransi Jasa Raharja Cabang Maumere, HPM (43).
Masalahnya hanya gara-gara Fransiskus kedapatan mengambil rumput untuk kambingnya di kebun milik HPM.
Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono, menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Wairi’i, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka pada Sabtu (10/6/17) sekitar pukul 17.15 Wita.
Saat memergoki korban sedang mengambil pakan kambing, pelaku langsung merampas parang yang digunakan korban untuk memotong rumput.
Setelah itu, pelaku memaksa korban untuk berlutut. Dalam posisi berlutut itulah pelaku menendang mulut korban hingga bibir korban luka pecah dan berdarah.
Namun ternyata pelaku belum puas. Paha korban kembali dipukul pakai parang hingga paha korban mengalami luka robek. Setelah itu korban diancam akan dibunuh jika mengadu perbuatan pelaku ke polisi.
Kasus penyiksaan dan penganiayan tersebut disaksikan oleh Yohanis Baga Makin (35) dan Virginius Amando (13).
Tapi karena sakit hati dan tak mampu menahan sakit akibat tendangan dan pukulan, ancaman pelaku tidak digubris korban.
Fransiskus dan keluarganya nekad melapor HPM ke polisi. Laporan Fransiskus tercatat di SPKT Polres Sikka dengan nomor polisi: LP / 88/ VI/ 2017 / NTT / Res. Sikka, tanggal 10 Juni 2017.
Kini kasus tersebut sedang ditangani penyidik tindak pidana umum (pidum) Polres Sikka. (Jen)