sergap.id, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Rencananya, pendaftaran dimulai pada 11 November 2019 mendatang.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

“Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah,” ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (28/10/19).

Seperti pada rekrutmen sebelumnya, pendaftaran rekrutmen CPNS dilakukan pada situs SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id). Satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan. Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.

Untuk selanjutnya, pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing.

Menteri PANRB mengimbau agar calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019.

“Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan,” tegas Menteri Tjahjo.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan, pengumuman ini akan diikuti dengan pembukaan pendaftaran secara online lewat situs https://sscasn.bkn.go.id pada bulan November mendatang.

“Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi,” kata Ridwan.

Dia menjelaskan, dalam masa pengumuman, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diminta untuk mempublikasikan pengumuman resmi di situs web dan media sosial masing-masing.

Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi di tahun ini, karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.

Pada rekrutmen kali ini, pemerintah hanya fokus membuka formasi untuk jabatan yang berkontribusi memberikan perubahan.

“Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN,” ujar Ridwan.

Jika memang menemukan kesulitan, pelamar dapat memperlajari informasi yang ada pada kanal Frequently Asked Question (FAQ).

“Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan,” tutur Ridwan.

Dalam kanal ini, lanjut Ridwan, tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusi oleh petugas helpdesk daering.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah akan membuka 197.111 formasi yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Terdapat dua dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.

Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. (kcm/kcm)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini