Home Nasional Sekjen DPP PDI Perjuangan Tegaskan Penetapan MS–EN Telah Melalui Pertimbangan Yang Matang

Sekjen DPP PDI Perjuangan Tegaskan Penetapan MS–EN Telah Melalui Pertimbangan Yang Matang

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

sergap.id, JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menegaskan, keputusan DPP PDI Perjuangan menetapkan Marianus Sae (MS) – Emilia Julia Nomleni (EN) sebagai Cagub – Cawagub NTT 2018 – 2023 telah melalui pertimbangan yang matang.

Karena itu, jika ada kader partai yang ingin keluar dari partai hanya karena tidak bisa menerima keputusan partai, maka dipersilahkan. Sebab bergabung atau keluar dari partai merupakan sikap yang dijamin konstitusi partai.

“Ketika seseorang menjadi anggota Partai, diawali dengan mengajukan surat permohonan sebagai anggota dan ketika yang bersangkutan mundur hanya gara-gara urusan pencalonan, maka sikap tersebut dapat diterima. Hal itu lebih kesatria dibandingkan harus dipecat karena pelanggaran disiplin partai,” tegas Hasto, Selasa (19/12/17).

“Penetapan paslon NTT telah melalui mekanisme kelembagaan, baik melalui survey, pemetaan internal, maupun pertimbangan strategis kepartaian,’ kata Hasto.

Hasto menjelaskan, berpartai itu menyatukan diri dengan kepentingan ideologis Partai guna membumikan Pancasila dalam seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kepentingan individu menjadi relatif ketika masuk ke Partai. Khusus untuk NTT sebelum penetapan paslon, Bapak Djarot Syaiful Hidayat sempat ditugaskan ke NTT bertemu para tokoh dan menampung aspirasi masyarakat. Saudara Marianus Sae dinilai berprestasi, mampu membawa perubahan di Kabupaten Ngada, dan didampingi oleh Ir. Emmilia Julia Nomleni, kader perempuan senior Partai,” paparnya.

Menurut Hasto, dalam catatan DPP PDI Perjuangan, sebagai Bupati Ngada dua periode, Kabupaten Ngada merupakan kabupaten pertama yang keluar dari ketertinggal dalam waktu 3 tahun dengan empat prioritas utama yang dilakukan oleh Marianus di Ngada yaitu infratruktur, kesehatan, pendidikan, dan Ekonomi.

“Prestasi ini tentu diapresiasi oleh DPP Partai. Karena itu, keputusan DPP PDI Perjuangan bersifat final. Pada akhir Januari 2018, Marianus dan Emilia akan mengikuti Sekolah Para Calon Kepala Daerah,” ujar Hasto.

Marianus Sae dan Emi Nomleni ketika foto bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Puteri setelah penyerahan SK penetapan Marianus – Emi menjadi Cagub – Cawagub NTT di Kantor DPP PDI Perjuangan di jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/17).

Sementara itu, kepada wartawan di Rujab Bupati Kabupaten TTU, Selasa (19/12/17), Bupati TTU yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan TTU mengumumkan diri mundur dari PDI Perjuangan.

Menurut Ray, surat pengunduran dirinya akan resmi diberikan ke partai usai perayaan Natal 25 Desember 2017 dan Tahun Baru 2018.

Ray menyebut, dirinya mundur dari PDI Perjuangan karena kecewa atas keputusan DPP PDIP yang menetapkan MS dan EN sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT untuk Pilgub 2018.

Dipangil Menghadap

Dolvianus Kolo, Anggota DPRD NTT yang juga Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi NTT dipanggil menghadap oleh DPP PDI Perjuangan.

Kolo dipanggil dan wajib hadir untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataannya yang menolak untuk tunduk kepada keputusan DPP PDI Perjuangan tentang penetapan MS – EN sebagai Cagub dan Cawagub NTT 2018.

Kolo dipanggil menghadap ke kantor DPP PDI Perjuangan di jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu 20 Desember 2017.

Pemaanggilan tersebut melalui surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 3760/INDPP/XI/2017 tanggal 19 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Hasto Kristiyanto. (jer/jer)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version