sergap.id, MBAY – Salah satu dari lima sindikat pencuri hewan dan barang lainnya di wilayah Kabupaten Nagekeo berhasil dibekuk warga pada Jumat (11/5/18) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.
Pelaku yang tertangkap adalah Bene Goa, umur 36 tahun, warga asal Munde tinggal di Pau Do, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Nagekeo.
Sedangkan 4 pelaku lainnya, yakni S asal Kecamatan So’a, Kabupaten Ngada, A asal Maumere, Kabupaten Sikka, E asal Watu Api, Kecamatan Wolowae, Nagekeo, dan AI asal Rendu, Kecamatan Aesesa Selatan, Nagekeo, hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Kepada warga yang menangkapnya, Bene mengaku ia dan teman-temannya sudah berulangkali melakukan pencurian di wilayah Nagekeo dan biasanya dilakukan pada malam hari.
“Kami sudah beberapa kali curi. Kami ada lima orang. Empat orang lari (S, A, E dan AI),” ujar Bene saat SERGAP menemuinya di sel Mapolsek Aesesa, Jumat (11/05/18) siang.
Hilarius Nuari dan Selvianus Laja Nanga, saksi mata dan warga yang ikut menangkap Bene, mengatakan, sebelum tertangkap pada Jumat dini hari, Bene cs terlebih dahulu melakukan pencurian di rumah milik Phelipus Suma yang terletak di pertigaan Kuru, Desa Toto Mala, Wolowae, Nagekeo, pada Rabu malam, April 2018.
Saat itu Bene cs berhasil menggondol 1 lembar kain adat Mbay, 2 lembar kain adat Lio, 1 buah HP Merk Mito dan uang sebesar Rp 50 ribu milik Suma.
Malam itu juga, di wilayah yang sama, tepatnya di Kobakua, Bene cs juga membongkar kios milik Santos, selanjutnya mereka mencuri babi sebanyak satu kandang milik Yosep reta di Anak Koli.
Karena kejadian beruntun tersebut, kata Hilarius dan Selvianus, pihak pemerintah desa Toto Mala dan Anak Koli langsung membentuk tim ronda, dan setiap malam warga secara bergantian berjaga.
Akhirnya, hal yang ditakutkan pun terjadi.
Kata Hilarius, pada Jumat dini hari itu, Bene bersama empat temannya datang dari arah Mbay menuju Raterunu, Wolowae. Saat itu warga sempat menghadang mereka, namun mereka tak menghiraukan.
Tim ronda pun langung membuntuti mereka dari belakang. Benar saja, sampai di kampung Raterunu, para pelaku berhenti dan memarkirkan sepeda motor mereka di pinggir jalan lantas menghilang entah kemana.
Melihat itu, tim ronda berbalik arah melewati jalan yang tidak diketahui para pelaku untuk kembali ke pos penjagaan di pertigaan Kuru, Desa Toto Mala.
Tiba-tiba sekitar pukul 05.30 Wita, Bene dan teman-temannya kembali menuju Danga (Mbay) dengan muatan ternak babi hasil curian yang di isi di keranjang ikan. Warga lantas menghadang mereka, tetapi mereka berhasil menerobos penghalang jalan yang telah dipalang pakai kayu.
Karena itu tim ronda menguntit dari belakang sambil meminta bantuan warga Aeramo untuk sama-sama menangkap para pelaku. Sayangnya, hanya Bene yang berhasil ditangkap. Sementara empat lainnya berhasil melarikan diri.
“Pelaku (Bene) ditangkap di wilayah Kobarosa. Pelaku sempat membuat perlawanan saat akan ditangkap, tapi karena massa sangat banyak, akhirnya dia tidak bisa berkutik,” kata Hilarius diamini Selvianus.
Wakil Kapolsek Aesesa, Iptu. Dahlan, mengatakan, hingga sekarang pihaknya masih mengejar S, A, E dan AI. “Nanti setelah kita dapat (pelaku) baru kita berikan keterangan pers,” kata Dahlan.
Selain menahan Bene, polisi juga mengamankan 9 ekor anak babi hasil curian Bene cs dan satu unit sepeda motor Revo bernomor polisi EB 4873 D milik Bene. (sg/sg)