Home Daerah Ngada Suami Istri Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Ngada

Suami Istri Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Ngada

Raymundus Bena dan Blandina Mamo.

sergap.id, BAJAWA – Raymundus Bena SS.M.Hum dan Blandina Mamo, SE kembali terpilih dan dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Ngada periode 2019-2024.

Pasangan suami istri ini merupakan Anggota DPRD asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Daerah Pemilihan Ngada V  (Kecamatan Bajawa Utara, Soa dan Wolomeze) dan Ngada III (Kecamatan Aimere, Kecamatan Inerie dan Jerebuu).

Periode ini merupakan periode ke tiga bagi Raymundus dan periode kedua bagi Blandina.

Pada acara pelantikan 25 orang Anggota DPRD Ngada yang dilangsungkan di ruang Sidang Paripurna di Gedung DPRD Ngada pada Rabu (28/8/19), Bena dan Mamo menjadi pusat perhatian para undangan.

Kepada wartawan, Bena mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah kembali memilihnya di Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu.

Dia berjanji akan konsisten menjalankan amanah rakyat selama lima tahun kedepan.

Hal yang sama disampaikan Blandina, istrinya.

“Ini semua berkat doa dan dukungan masyarakat, khususnya masyarakat Ngada di Dapil Ngada 3,” ungkapnya.

Blandina merupakan satu-satunya wanita yang terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD Ngada periode 2019-2024.

Blandina mengaku, ia dan suaminya kembali terpilih berkat adanya kepercayaan masyarakat. Karena itu, sudah sepantasnya ia dan suaminya menjaga kepercayaan tersebut.

“Ini sebuah kepercayaan. Tentunya di pundak saya ada beban. Apalagi hari ini, perempuan yang dilantik hanya saya sendiri,” katanya.

Pelantikan Anggota DPRD Ngada, Rabu 28 Agustus 2019.

“Saya akan perjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan dunia perempuan. Ini merupakan beban tersendiri bagi saya,” tutup ibu 4 anak itu. (bel/bel)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version