sergap.id, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Herman Hery (HH), tak memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi pada Jumat, 26 Juli 2024. HH tak hadir karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap HH dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020.
“Jadi untuk saksi HH, yang bersangkutan tidak hadir, namun telah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa ada kegiatan yang sudah terjadwal dan meminta untuk penjadwalan ulang minggu depan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan akan menyesuaikan jadwal penyidikan yang sudah disusun dan rencana penyidikan yang sedang berjalan saat ini.
Sedangkan soal penggeledahan rumah HH di Depok beberapa hari lalu, Tessa mengatakan, penyidik mendapat dokumen.
“Penyitaan didapatkan dokumen, belum ada barang bukti elektronik yang disita,” kata dia.
Tessa menyebut, pihaknya akan mengabarkan jika ada informasi terbaru terkait penyitaan barang bukti.
Saat ini KPK tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi bantuan presiden semasa Covid-19. Dugaan praktik lancung itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 125 miliar.
Pada kasus ini, Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren alias IW telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
“Tersangka IW merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor,” kata Tessa. (tc/ld)