sergap.id, MBAY – Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kabupaten Nagekeo dikabarkan akan mengundurkan diri secara beramai-ramai karena takut tersandung kasus korupsi dan masuk penjara.
Salah satu PPK yang telah mengundurkan diri adalah PPK di Dinas Kesehatan Nagekeo.
Informasi yang dirangkum SERGAP, menyebutkan, mundurnya para PPK itu karena tak kuat menahan tekanan kepentingan proyek dari berbagai pihak yang mengatasnamakan lembaga hukum.
Sering pula PPK mendapat ancaman dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Aparat penegak hukum adalah mitra kita. Saya dapat informasi bahwa mundurnya PPK itu karena takut masuk penjara. Pertanyaan saya, kenapa harus takut kalau kita jujur dan profesional,” ujar Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja, SH kepada SERGAP, Senin (13/5/19).
Karena itu, Waja meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nagekeo untuk tidak takut menjadi PPK.
“Untuk apa takut jadi PPK jika kita kerja jujur,” timpalnya.
Waja membenarkan bahwa PPK di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Nagekeo telah mengundurkan diri dari jabatan.
“Padahal target kita di akhir April 2019, semua paket proyek, baik tender maupun Penunjukan Langsung (PL) sudah di eksekusi,” ujarnya.
Walau begitu, Waja mengatakan, sikap mengundurkan diri PPK adalah hak yang bersangkutan.
“Itu hak mereka, akan tetapi sebagai ASN, tugas kita adalah pelayanan kepada publik. Saya heran kenapa mereka bisa takut jadi PPK? Kalau kita kerja punya niat yang tidak baik, maka dengan sendirinya menjadi takut,” katanya.
“Kalau takut jadi PPK, sebaiknya mengundurkan diri saja dari ASN. Dalam dokumen sudah jelas kewenangan seorang PPK, jadi ikut saja yang sudah diatur di dalamnya. Jangan kita kerja, diluar dari apa yang sudah tertera dalam dokumen. Itu aturan dan regulasinya sudah ada dan jelas,” ucap Waja.
Waja menambahkan, sebagai seorang ASN, sudah sepatutnya ASN bekerja sesuai rambu-rambu aturan yang ada. Jika tidak, maka akan seperti kereta api yang berjalan di luar rel yang berakibat bahaya fatal.
“Kita seharusnya bersyukur bisa menjadi seorang ASN. Negara sudah memberikan kita kepercayaan dan bahkan kita di gaji, apa itu masih kurang? Untuk itu saya tegaskan, jangan coba-coba melakukan penyimpangan. Tupoksi sebagai seorang ASN itu jelas. Hanya saja kalau masih ada niat, untuk memperkaya diri, ini yang namanya bunuh diri,” tutupnya. (sg/sg)