sergap.id, KUPANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang akan mengadakan kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) St Carolus Borromeus Kupang guna menangani limbah medis yang berasal RS SK Lerik dan 11 Puskesmas di Kota Kupang.
Demikian disampikan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Kupang, Ari Wijana kepada wartawan di kantornya pada Selasa (20/2/18) siang sekira pukul 12.45 wita.
“Di Kota Kupang hanya ada 3 Puskesmas yang memiliki incinerator. (Incinerator adalah alat pembakar sampah yang dioperasikan dengan menggunakan teknologi pembakaran pada suhu tertentu, sehingga sampah dapat terbakar habis. Prosesnya disebut insinerasi),” papar Wijana.
Wijana menjelaskan, incinerator yang ada di RS Borromeus sudah dapat beroperasi setelah mendapat ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Alat ini mampu memusnahkan sampah sebanyak 200 sampai 300 kilo gram.
“Limbah medis yang dihasilkan RS SK Lerik per hari 40 sampai 50 kilo gram,” beber Wijana.
Menurut dia, kerjasma yang dibangun dalam rangka menghadapi akreditasi Puskesmas.
“Limbah yang dihasilkan di Puskesmas tidak terlalu banyak. Prosesnya adalah limbah dari Puskesmas Pembantu (Pustu) di bawah ke Puskesmas dan disatukan dengan sampah yang ada di Puskesmas lalu di bawah ke Rumah Sakit,” papar Wijana.
Kata Wijana, Limbah yang dihasilkan Puskesmas lebih banyak berupa alat suntik KB dan imunisasi anak. Sehingga sampah padat yang dihasilkankan Puskesmas tidak terlalu banyak dibandingkan dengan limbah padat yang dihasilkan oleh RS S.K Lerik.
“Pengelolaan limbah dari 11 Puskesmas dengan RS Boromeus dapat dilakukan secara cepat. Saat ini sudah dilakukan sosialisasi akreditasinya, maka ditargetkan paling lambat bulan April 2018 sudah dilakukan penandatangan dokumen kerjasama anatar Dinkes dan RS Borromeus,” pungkas Wijana. (adv/adv)