sergap.id, KUPANG – Seorang perempuan berinisial MAB, warga negara asing (WNA) asal Filipina dideportasi dari Kupang pada Senin (14/6/21) via Bandara El Tari Kupang.
MAB diketahui sudah tiga tahun tinggal bersama pacarnya di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Pada September 2020 lalu ia diketahui oleh pihak imigrasi Kupang. Ia kemudian ditangkap dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang dan Senin (14/6/21) dipulangkan ke Filipina.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang, Melsy Fanggi, mengatakan, MAB dideportasi, karena tinggal di NTT tanpa izin resmi.
“Dia sudah tinggal selama tiga tahun di Kupang tanpa izin,” ujar Melsy seperti dikutip SERGAP dari Kompas.com, Selasa (15/6/21).
“Dia tinggal melebihi batas waktu, illegal entry atau masuk ke Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), serta illegal stay dan tinggal tanpa izin atau visa,” kata Melsy.
Karena itu, Melsy menyebut, MAB dijerat dengan Pasal 113 junto Pasal 9 angka (1) dan Pasal 119 angka (1) jo Pasal 8 angka (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selanjutnya nama MAB akan dimasukan ke dalam daftar pencekalan di Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai respons atas usulan pencekalan dari Rudenim Kupang.
MAB dideportasi melalui jalur udara dengan penerbangan rute Kupang – Jakarta lalu dilanjutkan dengan penerbangan ke Filipina.
Pacaranya MAB dikabarkan tak rela sosok yang dicintainya dipaksa pulang ke negaranya. Namun dia tak bisa berbuat banyak, karena ia sedang berada di negara hukum NKRI.
Perpisahan ini mengajarkannya betapa berharganya MAB dalam hidupnya.
Perpisahaan memang tak akan mudah baginya, karena ia ingin memiliki MAB, bukan melepaskannya.
Luka akibat sebuah perpisahan yang tak dikehendaki selalu menjadi yang terperih diantara luka lainnya. Sebab perpisahan adalah batas dari kebersamaan yang entah kapan akan terulang.
“Waktu akan terus berlalu, meski duniaku tak mengizinkanmu, tapi Tuhan punya rencananya sendiri. Jangan terlalu meratapi pisah, karena sebabnya akan ada sapaan yang datang dan akan lebih indah.”
“Setiap pertemuan, pasti ada juga perpisahan, tetapi perpisahan ini bukanlah menjadi alasan untuk kita saling melupakan.” (red/kcm)