Home Daerah Belu Wadankolakops Satgas Pamtas RI-RDTL Terima Yonif RK 744/SYB

Wadankolakops Satgas Pamtas RI-RDTL Terima Yonif RK 744/SYB

Upacara penerimaan Yonif RK 744/SYB guna menjalankan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL, Selasa (13/9/22).
Upacara penerimaan Yonif RK 744/SYB guna menjalankan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL, Selasa (13/9/22).

sergap.id, ATAMBUA – Wadankolakops Satgas Pamtas RI-RDTL, Kolonel Inf Harzeni Paine, memimpin upacara penerimaan pasukan Yonif RK 744/SYB guna menjalankan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL, Selasa (13/9/22).

Acara penerimaan tersebut berlangsung di Mako Yonif Raider Khusus 744/SYB di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi NTT.

Satgas Pamtas RI-RDTL Batalyon Raider Khusus 744/SYB yang ber-homebase di Atambua, ibukota Kabupaten Belu berada di bawah naungan Brigif 21/Komodo.

Satgas ini akan melaksanakan tugas selama 9 bulan, terhitung mulai September 2022 sampai Juni 2023 di wilayah perbatasan yang dibagi dua Sektor yakni Sektor Barat dari Yonkav 10 Dam XIV/HSN dan di Sektor Timur dari Yonif RK 744/SYB Dam IX/UDY.

Panglima Kodam IX/Udayana yang juga Pangkolaops Satgas Pamtas RI-RDTL, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Sonny Aprianto, melalui Kolonel Inf Harzeni Paine, mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh prajurit yang tergabung dalam Satgas.

“Kita sadari bersama, tugas bagi setiap Prajurit TNI Angkatan Darat merupakan sebuah kehormatan, harga diri dan kebanggaan. Untuk itu, laksanakan dengan sebaik-baiknya kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada Yonif RK 744/SYB dalam menjaga perbatasan RI-RDTL”, kata Mayjen Sonny.

Satgas Pamtas RI-RDTL merupakan salah satu bentuk Operasi Militer Selain Perang sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI demi menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Pengamanan perbatasan adalah cerminan kepribadian bangsa, sehingga setiap prajurit harus mampu menjadi suri tauladan masyarakat sekitar dan menggugah kesadaran mereka untuk ikut serta menjaga tapal batas Indonesia.

“Para prajurit sekalian akan melaksanakan pergeseran pasukan menuju pos masing-masing. Laksanakan Serpas dengan tertib, taati peraturan yang berlaku dan utamakan faktor keamanan selama dalam perjalanan. Kemudian setibanya di pos masing-masing, laksanakan serah terima dengan Yonif 743/PSY secara detail. Belanja masalah sebanyak-banyaknya, tanyakan apabila ada hal-hal yang belum dimengerti, terutama berkaitan dengan tugas pokok baik kepada Komandan Pos Lama maupun anggotanya. Temukan solusi untuk mengatasi segala permasalahan yang ada, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar”.

“Selanjutnya, segera laksanakan orientasi wilayah dan pelajari karakteristik medan, kenali tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Junjung tinggi dan pelajari adat istiadat dan budaya setempat, sebab setiap daerah memiliki aturan adat yang berbeda-beda dan tidak seluruhnya tertulis. Sehingga apabila terjadi permasalahan, segera dapat mengambil tindakan yang tepat dan tidak bertentangan dengan aturan adat yang berlaku maupun Hak Azasi Manusia (HAM)”.

“Laksanakan pembinaan teritorial dengan sebaik-baiknya, bantu kesulitan masyarakat disekitar pos dan hindari pelanggaran sekecil apapun terutama yang dapat menyakiti hati rakyat. Pahami tugas pokok dan tanggung jawab sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL agar tidak terjadi pelanggaran batas wilayah yang dilakukan oleh TNI. Laksanakan koordinasi dengan penjaga perbatasan dari RDTL yaitu Unidade de Patrulhamento de Fronteiras (UPF) sesuai ketentuan yang berlaku”.

“Selalu memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI dalam setiap pelaksanaan tugas. Tetap jaga kesehatan dengan melaksanakan disiplin protokol kesehatan”, pungkasnya.

Turut hadir dalam acara penerimaan Satgas Pamtas RI-RDTL tersebut antara lain Bupati Belu dr. Agustinus Taolin, Dandim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Belu Samiaji Jakaria, Ketua Pengadilan Negeri Atambua Decky A.S Nitbani, Kalapas Klas II B Atambua Edwar Hadi, Kepala Bea & Cukai Atambua I Made Aryana, Kapolres Belu yang diwakili Wakapolres Belu Kompol Suryawan, Kasat Pol PP Kabupaten Belu Maximus Pires, Dansub Denpom IX/1-3 Atambua Lettu CPM Baharudin, Danki 3 Yon A Pelopor Atambua AKP Arnoldus Tae Seran, Kepala Unit Siaga SAR Atambua Gebby Welkis, Manajer PLN (Persero) ULP Atambua I Nyoman Pasek Yuda Santika, Ketua Persit KCK Cabang XVI Kodim 1605/Belu beserta 5 orang Pengurus dan Ketua Persit KCK Ranting III Cabang XL Yonif RK 744/SYB beserta Pengurus. (let/Penrem)

Exit mobile version