sergap.id, KOBALIMA – Warga Desa Alas Selatan menghentikan aktivitas penambangan galian C di Sungai Babulu, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Senin (9/4/18).
Selain menghentikan penambangan, warga juga menahan tiga alat berat milik PT Bina Nusa Lestari (BNL) dan PT Nafire. Pasalnya, selama ini, dua perusahaan itu yang melakukan penambangan secara ilegal di sungai Babulu.
Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, penambangan selama ini, dibekingi oleh oknum-oknum makelar proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Malaka.
Selain merusak aliran sungai, penambangan tersebut juga menjadi penyebab robohnya bronjong dinding sungai yang baru selesai dikerjakan oleh PT Brantas pada tahun 2017 lalu.
Soal penahanan alat berat milik PT BNL dan Nafire itu dibenarkan oleh Kepala Desa Alas selatan, Adam CH Fahik.
“Warga juga menyegel lokasi itu. Karena sudah sekian tahun ini, penambangan Galian C itu tidak memiliki izin,” ujar Fahik.
Paulus Ulu, warga Alas Selatan, mengatakan, penambangan secara besar-besaran yang dilakukan dua perusahaan tersebut mengancam keselamatan penduduk dari bahaya banjir. Sebab sungai tersebut berdekatan dengan pemukiman dan kebun warga.
“Ini akan melahirkan banyak persoalan, antara lain kerusakan lingkungan, longsor, banjir, erosi dan lain sebagainya,” tegasnya.
