Home Internasional Pedofil Ini Cabuli puluhan anak Filipina, Indonesia, Singapura, dan Australia

Pedofil Ini Cabuli puluhan anak Filipina, Indonesia, Singapura, dan Australia

Boris Kunsevitsky.

Boris Kunsevitsky (53 tahun) dihukum penjara selama 35 tahun karena terbukti memfilmkan dan memfoto dirinya tengah mencabuli puluhan anak laki-laki di empat negara, yakni Filipina, Singapura, Indonesia, dan Australia.

Boris yang adalah seorang mantan perawat itu membuat lebih dari 35.000 foto dan 48.000 video cabul.

Karena itu, Pengadilan Tertinggi di negara bagian Victoria, Melbourne, menjatuhkan hukuman terhadap Kunsevitsky pada Rabu (29/01/20).

Ia mengaku bersalah untuk 59 dakwaan kekerasan seksual dan pornografi anak selama 15 tahun.

Dokumen pengadilan memperlihatkan korbannya adalah anak-anak berusia antara 10 hingga 17 tahun.

Boris memproduksi foto dan video porno antara tahun 2002 hingga 2017.

Hakim John Champion menggambarkan kejahatan Boris sebagai yang terburuk yang pernah dilihatnya.

Hakim juga menyebutnya sebagai “pelaku kekerasan terhadap anak dengan proporsi yang mengerikan,” dan menggambarkan hasrat seksualnya “tak bisa dipuaskan”.

Kebanyakan kejahatannya dilakukan di Filipina. Ia juga melakukan kejahatan terhadap satu anak di Indonesia, lima di Singapura dan satu di Melbourne, Australia.

Barang bukti yang disita darinya adalah foto dan video yang menggambarkan anak-anak yang sedang berhubungan seksual atas perintah Kunsevitsky, atau saat ia sedang melakukannya hubungan badan dengan anak-anak itu.

Dalam sebuah perjalanan ke Filipina tahun 2008, menurut dakwaan jaksa, Boris membuat 71 foto dan 13 video dirinya sedang melakukan hubungan seks dengan dua orang anak berusia 13 tahun saat mereka sedang tertidur.

Menurut dokumen pengadilan, Boris telah menikah dan punya seorang anak, dan kini tinggal di Singapura.

Ia pindah ke Singapura dari Rusia tahun 2000 ketika ia berusia 12 tahun, dan sering bepergian ke Indonesia dan Filipina.

Salah satu kejahatan awalnya adalah serangan seksual kepada seorang anak laki-laki di rumahnya di Singapura antara September 2002 dan Agustus 2003.

Boris berhubungan seks dengan seorang anak laki-laki berumur antara 12-14 tahun ketika itu dan memotret hubungan seks mereka.

Antara Agustus hingga Desember 2002, Boris datang ke Indonesia, dimana ia memotret seorang bocah berumur 12 tahun yang ia minta melakukan pelayanan seksual kepadanya.

Pada tahun 2007, polisi Jerman pernah menemukan 55 foto pornografi anak yang disebarkan oleh Boris, dan mengirim kasus ini ke kepolisian Australia tahun 2008 karena adanya kode Australia di beberapa foto itu.

Namun penyelidikan baru dilakukan tahun 2016 ketika polisi Australia berhasil mengindentifikasi seorang korban.

Pada Mei 2017, ia mulai dikenai tuntutan di Australia saat ia masih tinggal di Singapura.

Akhirnya ia ditangkap pada 4 September 2017 ketika berkunjung ke Australia.

Tahun 2017 itu, polisi menemukan lima gawai yang memuat materi pornografi anak dengan jumlah besar. Gawai itu didatangkan oleh polisi Australia dari rumah Boris di Singapura. Saat itu Boris diduga adalah pelaku pedofilia.

Saat penangkapan, Boris bekerja untuk Esthemedica, sebagai direktur di perusahaan peralatan kecantikan.

Boris Kunsevitsky saat digiring ke penjara.

Menurut perusahaan itu, mereka tidak mengetahui kejahatan Kunsevitsky.

“Pelaku merupakan seorang yang banyak melakukan perjalanan. Dalam wawancara dengan polisi, ia menjelaskan bahwa ia banyak bepergian untuk pekerjaannya,” kata jaksa Krista Breckweg. (ils/ils)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version