
sergap.id, KUPANG – Sebanyak 12 orang warga negara Bangladesh diamankan Direktorat Intelkam Polda NTT di Hotel Sylvia Kupang, Rabu (6/8/25) kemarin. Mereka diduga sebagai korban penyelundupan manusia atau People Smuggling.
Informasi yang dihimpun SERGAP, menyebutkan, awalnya 12 orang tersebut masuk ke Malaysia secara resmi dan bekerja di sana selama dua tahun. Namun karena rindu kampung halaman, mereka pun ingin pulang ke negaranya.
Singkat cerita mereka pun keluar dari Malaysia dan sempat tinggal di Medan, Sumatera Utara, selama beberapa hari. Lalu dari Medan, dengan kapal laut, mereka menuju Surabaya dan menetap di kota pahlawan itu selama dua bulan.
Diduga, mereka ditipu oleh agency. Awalnya dijanjikan akan dipulangkan ke Bangladesh, tapi justru dibawa ke Kota Kupang dan ditangkap oleh aparat Polda NTT. Padahal masing-masing mereka sudah menyetor uang sebesar Rp 20 juta kepada agency, sebagai biaya perjalanan pulang. Totalnya mencapai Rp 240 juta.
Para korban pun tak menyangka akan ditangkap polisi. Sebab Agency telah meyakinkan mereka akan sampai ke tujuan dengan selamat.
Diduga pula, 12 korban ini akan diselundupkan Agency ke Australia. Sebab jarak tempuh lebih dekat dari Kupang ke benua kanguru itu, ketimbang harus pulang ke Bangladesh. Namun yang pasti, akibat perbuatan pelaku penyelundupan manusia tersebut, kini 12 orang Bangladesh itu harus bertahan hidup di bawah tekanan rindu kampung halaman.
-
Buru Pelaku
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menjelaskan, warga Negeri Sungai tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal. Mereka adalah Abdur Rob Fahim, Rafiqul Islam, Roman Miah, Mohammad Paltu Mia, Mohammad Razon, Mubarok Mia, MD Jahirul, MD Bilal Hossen, MD Soleman Ali, Mohammad Javed Ali, Azizul Islam, dan Bokul Hossain.
“Saat ini mereka masih diperiksa oleh unit People Smuggling Polda NTT agar bisa mengetahui tujuan mereka ke negara mana?,” ungkapnya seperti dikutip SERGAP dari ANTARA, Jumat (8/8/25).
Menurut Patar, pelaku penyelundupan warga negara paling kumuh di dunia tersebut masih dalam pengejaran Polda Jawa Timur bersama Bareskrim Polri.
“Mereka (korban) masuk ke Kupang sejak 3 atau 4 hari lalu”, pungkasnya,
Rencananya 12 orang tersebut akan dititipkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang. (lem/lem)