
sergap.id, JAKARTA – Panglima Pasukan Adat Nusantara Indonesia (PANI), Andi Jamal Kamarudin alias Om Betel, mendesak Kejaksaan Agung segera menangkap dan menjebloskan Silvester Matutina ke penjara untuk menjalani hukumannya selama 1,5 tahun.
Desakan ini disampaikan Betel yang dikawal pasukannya saat mendatangi dan menyerahkan benda pusaka berupa Badik kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung RI, Senin (11/8/25).
Menurut dia, Badik adalah lambang keberanian, agar kejaksaan berani menangkap Silfester.
“Silfester harus segera diekseskusi. Kejaksaan Agung harus segera tangkap. Karena Silfester ini telah menghina orangtua kami, Jusuf Kalla, selaku Wakil Presiden RI saat itu,” ujar Betel.
Dia juga mendesak jika Kejaksaan Agung tidak mampu mengeksekusi Silfester, maka Presiden Prabowo segera copol Kepala Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Tak Kunjung Penjarakan Silfester Matutina, Kejari Digugat ke PN
“Sebagai orang Bugis, orang Makasar, kami tidak terima. Kami tidak tinggal diam. Segera tangkap itu Silfester”, tegasnya.